BREAKING NEWS

AMIN, MANTAN BUPATI PONOROGO TAK HADIRI PANGGILAN BAWASLU


Marji Nurcahyo, koordinator devisi penanganan pelanggaran Bawaslu ponorogo

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- H. Amin, SH mantan bupati Ponorogo periode 2010-2015 tak hadiri panggilan Bawaslu ponorogo yang dijadwalkan pada hari Senen, 7/12. Hanya saja lewat kuasa hukumnya, menyampaikan pesan kepada Bawaslu bahwa yang bersangkutan lagi sakit.

"Benar. Sudah diundang tapi belum hadir."kata  Marji Nurcahyo, koordinator devisi penanganan pelanggaran Bawaslu ponorogo Senen, 7/12.

Dijelaskan Marji, lewat kuasa hukumnya bahwa ketidakhadiran terlapor pada hari ini Senen, 7/12 dengan agenda klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pemilukada black compaign tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu ponorogo karena lagi sakit.

"Tadi ada kuasa hukumnya datang ke Bawaslu menyampaikan pesan dari terlapor bahwa beliau tidak bisa memenuhi panggilan Bawaslu karena lagi sakit."jelasnya.

Selanjutnya kata Marji, mengingat dipanggilan pertama tidak hadir maka langkah selanjutnya Bawaslu akan melayangkan surat panggilan tahab kedua kepada terlapor. "Kita akan layangkan surat panggilan kedua buat terlapor."tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, H. Amin, mantan bupati Ponorogo periode 2010-2015 dilaporkan salah satu warga masyarakat Ponorogo ke Bawaslu ponorogo, Senen (30/11/2020). Pelaporan itu terkait dengan  video dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh mantan bupati Ponorogo hingga merugikan salah satu Paslon di pilkada Ponorogo. 

Video berdurasi 4 menit 59 detik itu viral di media sosial Facebook dan group WhatsApp hingga akhirnya meresahkan masyarakat hingga akhirnya dilaporkan oleh salah satu warga Ponorogo.(Nang)





Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar