TAHUN INI, PEMKAB GELONTOR 12 MILIAR UNTUK PANTI/LKSA DI PONOROGO

Supriadi, Kepala Dinsos P3A ketika menyerahkan piala dalam lomba LKSA ramah anak tingkat Kabupaten Ponorogo
SINYALPONOROGO, PONOROGO - Perhatian pemerintah daerah Kabupaten Ponorogo terhadap keberadaan panti asuhan/LKSA di Kabupaten Ponorogo sungguh luar biasa. Bagaimana tidak, selama pak ipong memimpin Ponorogo anggaran untuk panti asuhan/LKSA di kabupaten Ponorogo dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
"Anggaran untuk panti asuhan di kabupaten Ponorogo naik cukup signifikan. Jika tahun 2020 kemarin ada 5,9 miliar maka tahun 2021 menjadi 12 miliar."ujar Supriadi, S.Sos, M.Si Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo yang mengklaim suport anggaran terbesar di Indonesia untuk panti/LKSA.
![]() |
| Supriadi, S.Sos, M.Si Kepala Dinsos P3A Ponorogo |
Meski support anggaran dari pemkab terus mengalami kenaikan setiap tahunnya tapi jumlah panti asuhan di Ponorogo juga terus mengalami kenaikan dari segi jumlah.
"Tahun ini saja ada 45 panti yang dapat support anggaran dari pemkab maka di tahun 2021 menjadi 51 panti/LKS. Rata-rata per panti menerima 200 hingga 300 juta bahkan ada yang 500 juta. Semua tergantung jumlah anak yang di asuh."jelasnya.
Dikatakan Supri, jumlah anak yang berada di pengasuhan panti asuhan/LKSA ada 2.972, jumlah itu belum termasuk untuk penghuni panti lanjut usia, dhuafa dan disabilitas.
Dengan support anggaran tersebut maka secara otomatis urusan permakanan untuk anak-anak di panti atau LKSA termasuk LKS lanjut usia, kaum dhuafa dan disabilitas, semua sudah tertanggung didalamnya dan jika dirata-rata dari bantuan tersebut maka per orang akan mendapat jatah uang makan sebesar @10 ribu perhari dan jumlah itu naik dibanding tahun 2020 hanya 6000 per anak/perhari.(Nang)
Berikut data bantuan sosial kepada Panti Asuhan sebagai berikut :
1. Tahun Anggaran 2016 Bansos sebesar Rp. 1.256.310.000.
2. Setelah Pemerintahan Bpk Ipong- Jarno Bansos ada kenaikan sebagai berikut :
a. Tahun 2017 sebesar Rp. 2.566.814.000
b. Tahun 2018 sebesar Rp. 2.971.166.000
c. Tahun 2019 sebesar Rp. 5.121.303.000
d. Tahun 2020 sebesar Rp. 5.995.000.000
e. Tahun 2021 sebesar Rp. 12 miliar.
