Pemkab siap gunakan dana BTT untuk bantu biaya pemakaman karena covid19

Sekda Agus Pramono

SINYALPONOROGO, PONOROGO
-  Ada kabar bagus dari pemerintah Kabupaten Ponorogo menyikapi kejadian meninggal karena covid19 yang tidak ada bantuan dari pemerintah Kabupaten Ponorogo karena sudah tidak ada lagi anggaran refocosing  seperti tahun lalu maka sesuai hasil komunikasi dengan Bupati Ponorogo boleh memakai dana Belanja tidak langsung (BTT) yang saat ini ada di BPPKAD dan jumlahnya ada 10 miliar di induk APBD 2022.

"Setiap warga Ponorogo yang meninggal karena covid19 akan ada bantuan biaya pemakaman. Tehnis masih kita rapatkan. Prinsipnya sama dengan tahun kemarin."ujar Sekda Agus Pramono kepada wartawan Rabu, 2/3.

Dikatakan sekda, penggunaan dana BTT tersebut jawaban atas kesulitan warga masyarakat Surodikraman yang meninggal karena covid19 dan harus dibebani biaya prokes sementara dari keluarga kurang mampu. Oleh karenanya, pemerintah hadir untuk memberi solusi.

"Terkait mekanismenya seperti apa besuk akan kami koordinasikan dengan SKPD terkait dalam hal ini dengan BPBD dan Dinkes. Insya allah ada solusi."tegas Sekda Agus Pramono.

Diberitakan sebelumnya warga jalan Kamajaya Surodikraman dinyatakan meninggal karena covid19 sehingga harus prokes. Karena Prokes maka ada biaya tambahan mulai pemulasaraan jenasah sampai menyiapkan peti mati, ambulan sampai proses pemakaman itu sendiri dibebankan kepada pihak keluarga. 

Sementara korban meninggal adalah keluarga tidak mampu sehingga warga dengan suka rela melakukan penggalangan dana untuk membantu pihak keluarga korban.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :