Pandangan umum fraksi, Partai Nasdem soroti berbagai isu yang berkembang dan hangat di Ponorogo

Sunarto, S.Pd
Ketua DPRD kabupaten Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2024 Fraksi Nasdem menyoroti berbagai isu yang berkembang akhir-akhir ini di bumi reog Ponorogo.

Sunarto, Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo kepada wartawan Jumat, 17/11 dalam press riliesnya menyatakan jika Fraksi Nasdem meminta penjelasan kepada eksekutif terkait keberadaan SE Kemendagri nomer 100.1-1/8000/SJ tentang moratorium pemberian dan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan kecamatan, desa dan kelurahan.

Tapi disisi lain saudara Bupati malah mengeluarkan perbup nomer 37 tahun 2023 tentang pembentukan desa persiapan Pucang mulyo kecamatan Ngrayun sehingga menimbulkan persepsi tajam di masyarakat. 

"Bukankah kita sepakat menjaga kondusifitas dan memberikan informasi yang jujur terhadap progres pembangunan ini?"ucapnya sambil meminta klarifikasi kepada saudara Bupati dalam pandangan umum fraksi DPRD.

Kemudian lanjut Sumarto, pihaknya juga mempertanyakan soal anggaran untuk angkutan cerdas sekolah (ACS), sudah berapa persen ADD pada tahun 2024, anggaran penanganan stunting, total anggaran bantuan RT dan berapa masing-masing ke RT, anggaran BKKD di semua jenis kegiatan, anggaran dana hibah untuk KPU dan Bawaslu, anggaran hibah Madin dan infrastuktur.

Disamping itu, fraksi Nasdem juga menyoroti sejauh mana penanganan TPA Mrican dan penyelesaian pencemaran air sungai sisa limbah kotoran sapi di pudak dan Sooko.

"Kita juga mempertanyakan respon saudara Bupati terkait pelaksanaan bantuan dana RT yang dikeluhkan pengurus RT dan masyarakat."ujar Sunarto dalam pandangan umum fraksi Nasdem terhadap Raperda APBD 2024.

Selanjutnya, fraksi Nasdem juga menyoroti soal wacana penerbitan perbup terkait pengenaan pajak, retribusi atau sebutan lain terhadap tambang Ilegal.

Kemudian, pihaknya juga mempertanyakan beberapa kesiapan terkait terbitnya UU ASN yang baru di kabupaten Ponorogo?. Dan yang terakhir adalah soal pentingnya netralitas ASN dalam pagelaran pemilu 2024.

"Saya mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan atau ketidaknetralan sebagai wujud  dukungan dan partisipasi terhadap sukses penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024 akan datang. Terutama dalam penggunaan media sosial lebih bijak."tegasnya.

Selanjutnya, fraksi Nasdem sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2024 ke tingkat pembahasan lanjutan, dengan terus perkuat sinergi dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :