Agung Budi Prayitno, ketua LSM WKR bersama kang Bupati Sugiri Sancoko
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Agung Budi Prayitno, Ketua LSM WKR Kabupaten Ponorogo meminta kepada Kang Bupati Sugiri Sancoko memberi sanksi tegas kepada lurah yang terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) kepada warga masyarakat.
Menyusul adanya laporan masyarakat terkait perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum S lurah Surodikraman yang menarik biaya untuk pengurusan surat keterangan waris sebesar Rp 2,5 juta rupiah.
"Kemarin sudah kita klarifikasi kepada yang bersangkutan. Dan dianya mengakui itu semua "ujar Agung Budi Prayitno, Ketua LSM WKR Kabupaten Ponorogo.
Dengan diakuinya perbuatan tersebut maka sudah jelas dan syah jika lurah tersebut melakukan pelanggaran berat dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.
Apalagi semua bukti juga sudah lengkap mulai percakapan chat di WhatsApp yang meminta biaya dari pelayanan yang dia berikan hingga bukti transfer nominal uang yang diminta.
"Tidak ada alasan lagi. Bupati harus beri sanksi tegas kepada lurah pungli. Agar kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pelaku maupun ASN lain untuk tidak melakukan tindakan serupa."katanya.
Apalagi saat ini Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko lagi membangun citra positif di tengah masyarakat dalam hal pemberian pelayanan prima sesuai harapan dan kebutuhan masyarakat.
Bahkan dalam berbagai kesempatan Kang Bupati selalu menekankan dalam pemberian pelayanan harus berpenampilan yang bagus, bersikap ramah, sopan dan hormat saat berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Dan pastinya semua bentuk pelayanan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Dengan adanya kejadian itu pasti sedikit banyak bakal merusak citra positif pelayanan yang selama ini dibangun bersama oleh pemerintah Kabupaten ponorogo."pungkasnya.(Red)
Posting Komentar