KUD Bantarangin Coop dapat Penilaian Wajar dengan Pengecualian (WTP) dari akuntan publik

H. Amin, SH ketua KUD Bantarangin Coop menerima penghargaan WTP dari akuntan publik 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Moment spesial bagi keluarga besar KUD Bantarangin Coop Kecamatan Kauman Ponorogo mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WTP) dari akuntan publik tahun 2023. 

Penghargaan WTP diterima langsung oleh ketua KUD Bantarangin, Amin, SH dari perwakilan akuntan publik resmi tercatat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dalam acara Rapat anggota tahunan (RAT) di gedung Gistajaya Kauman pada Kamis, 7/03/2024.

Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko ketika menghadiri acara RAT KUD Bantarangin Coop 

"Setelah kita lakukan audit terhadap KUD Bantarangin Coop. Hasilnya dinyatakan sehat dengan predikat penilaian wajar dengan pengecualian (WTP) tahun 2023."ujar Kukuh, selaku perwakilan dari akuntan publik yang resmi tercatat di Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dijelaskan Kukuh, kenapa KUD Bantarangin Coop masih mendapat predikat penilaian wajar dengan pengecualian karena memang dari serangkaian penilaian hanya ada satu point yang belum dikerjakan yaitu  belum melaksanakan imbalan pasca kerja.

"Semuanya sudah bagus. Hanya kurang imbalan pasca kerja. Dan itu bagian penting harus dilakukan untuk mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Guna memberi jaminan/kepastian bagi karyawan."jelasnya.

Besar harapan dengan adanya niat baik dari pengurus KUD Bantarangin Coop soal yang melengkapi persyaratan soal imbalan pasca kerja maka predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa diraih tahun depan.

Sementara itu Amin, SH selaku ketua KUD Bantarangin Coop mengaku senang dengan hasil audit yang diterima dari akuntan publik yang resmi tercatat di Kementerian Keuangan RI. Itu artinya, semua kegiatan transaksi di KUD Bantarangin Coop dilakukan secara baik dan transparan. Oleh karenanya, dirinya selaku pengurus patut berbangga dengan hasil audit tersebut.

"Kedepan akan kita perbaiki apa yang kurang sesuai saran dari akuntan publik. Besar harapan penilaian WTP benar-benar tersematkan kepada KUD Bantarangin yang bersih dan sehat dalam hal pengelolaan keuangan."ungkapnya.

Dalam RAT KUD Bantarangin Coop disebutkan bahwa sepanjang tahun 2023 peredaran keuangan usaha KUD Bantarangin mencapai angka 10,3 miliar. Dari jumlah itu, setelah dikurangi beban usaha termasuk gaji karyawan membubuhkan laba usaha pada tahun 2023 mencapai Rp 1,4 miliar. 

Laba tersebut kemudian dilaporkan dalam rapat anggota tahunan (RAT) untuk meminta persetujuan dan pertanggungjawaban dari para anggota.

Dalam acara itu juga dihadiri Bupati Ponorogo H Sugiri Sancoko beserta para tamu undangan seperti kepala dinas Koperasi Propinsi Jatim dan Perdakum Kabupaten Ponorogo serta para tamu dari forkopimca Kauman ditambah para pengurus.

Dalam acara tersebut juga dibagikan zakat usaha dari KUD Bantarangin Coop kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :