![]() |
AKBP Anton Prasetyo Kapolres Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo telah mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat terkait pelarangan penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan di masyarakat.
Pelarangan tersebut wajar, mengingat sound horeg sangat mengganggu ketenangan masyarakat apalagi digunakan untuk takbir keliling atau kegiatan apapun namanya tetap akan ditindak dengan tegas.
"Kita sudah keluarkan surat himbauan soal pelarangan penggunaan sound horeg untuk takbir keliling atau kegiatan lainnya. Kalau ditempat seperti lapangan silakan."ujar Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo Rabu, 3/04/2024.
Pihaknya mengancam kepada mereka yang tidak mengindahkan himbauannya tersebut misalkan tetap takbir keliling dengan menggunakan sound horeg atau kegiatan lainnya.
"Kita akan amankan kendaraan dan sound horeg jika ketahuan melanggar."tegas Kapolres Ponorogo.
Ditambahkan Kapolres, terbitnya himbauan larangan takbir keliling menggunakan sound horeg merupakan hasil masukan dari tokoh masyarakat, agama dan pihak lain yang menganggap takbir keliling dengan cara pakai begituan tidak pantas dan justru mengganggu ketenangan masyarakat.
Namun pihaknya tidak melarang jika dilakukan di lapangan dan tidak keliling menggunakan kendaraan.(Nang).
Video terkait operasi ketupat Semeru 2024 dan pemusnahan miras dan knalpot brong...
Setujuuuuu..... Gak ada manfaat sama sekali sound horeg iku.... Sering lihat malah cuma joget dan kadang malah ada bawa miras juga
BalasHapusOke siap
BalasHapusSangat setuju sekali,karena sangat mengganggu ketenangan warga terutama yg mempunyai anak baby dan lansia. Ini aja waktu puasa untuk gugah saur di daerah balong suara bergetar sampai alarm mobil berbunyi. Mohon aturan itu di sosialisasikan dan mengambil tindakan tegas bagi yg melanggar
BalasHapusPosting Komentar