Polisi amankan 5 orang terkait pembunuhan rekayasa kecelakaan, polisi bongkar makam korban

AKP Ryo Perdana,
Kasat Reskrim polres Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat usai mendapat laporan dugaan pembunuhan warga Ngumpul Kecamatan Balong Ponorogo dengan laporan awal jika korban (Jiono, 23) meninggal karena kecelakaan tunggal pada 6 April 2024 lalu. 

"Senin, 20 Mei kemarin kita berhasil amankan 5 orang terduga pelaku pembunuhan Jiono."kata AKP Ryo Perdana, Kasat Reskrim polres Ponorogo Selasa, 21/05.

Dikatakan Kasatreskrim polres Ponorogo, kelima orang yang diamankan terduga kasus pembunuhan adalah SU(30), AS(24), MK (29), GF (16) warga Desa Ngumpul dan DN (34). 

Meskipun telah mengantongi identitas pelaku namun pihaknya belum menaikkan statusnya ke tersangka. Lantaran masih melengkapi sejumlah keterangan dan berkas penyidikan.

Sementara itu kronologis kejadian bermula ketika korban bersama kelima temannya sedang asik menggelar pesta miras di area persawahan desa Ngumpul Balong. Hingga akhirnya korban dengan terduga pelaku  terjadi cekcok dan berujung kepada penganiyaan sampai akhirnya korban meninggal. 

Melihat korban meninggal, terduga pelaku menyebarkan isu kepada masyarakat jika korban meninggal karena kecelakaan tunggal. Tapi pihak keluarga tidak percaya begitu saja. Hingga akhirnya membuat laporan kepada polisi.

"Para pelaku diancam dengan tindak pidana penganiayaan dan rekayasa dengan kecelakaan pasal 351 ayat 3 dan 38 KUHP ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,"terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Polres Ponorogo melakukan pembongkaran makam Alm Jiono yang meninggal pada 6 April 2024 lalu. Setelah diotopsi tim dokter RS Bhayangkara Kediri, di tubuh jasad berusia 40 hari itu, ditemukan sejumlah luka diduga akibat kekerasan benda tumpul. Dengan luka terparah di bagian kepala. Sebelumnya Jiono dikabarkan tewas akibat kecelakaan tunggal.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :