FKMP Laporkan Dugaan Penyalahgunaan ADD Spesifik tahun 2024 senilai 10 miliar di Kejaksaan Negeri Ponorogo

Kompak, puluhan warga masyarakat atas nama FKMP laporkan Dugaan Penyalahgunaan ADD Spesifik tahun 2024 senilai 10 miliar di Kejaksaan Negeri Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Sedikitnya 50 warga masyarakat Ponorogo yang mengatasnamakan dirinya Forum Komunikasi Masyarakat Ponorogo (FKMP) Kabupaten Ponorogo melaporkan dugaan penyalahgunaan alokasi dana desa (ADD) Spesifik senilai 10 miliar lebih tahun anggaran 2024 di Kejaksaan Negeri Ponorogo Selasa, 16/07/2024.

Pujiana, selaku koordinator FKMP Kabupaten Ponorogo kepada sinyal Ponorogo menjelaskan bahwa laporan itu bentuk kepedulian sekaligus keprihatinan atas pelaksanaan pembangunan pengaspalan jalan hotmix di 80 titik/desa di Kabupaten Ponorogo yang mendapat bantuan ADD Spesifik tahun 2024.

Pihaknya menilai proyek itu dikerjakan secara asal-asalan sehingga belum genap setahun sudah banyak yang rusak karena aspalnya sangat tipis bahkan saat ini sudah ada yang brodol sehingga masyarakat Ponorogo sebagai pengguna manfaat dari program itu sangat dirugikan atas pembangunan jalan hotmix yang dikerjakan oleh PT TA yang berkantor di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Pihaknya mengambil sampel seperti yang ada di desa Sooko, Klepu, Sambit dan Nongkodono termasuk desa-desa yang lain penerima ADD Spesifik.

"Setelah kita amati ada kejanggalan dalam perencanaan maupun pelaksanaannya."kata Pujiana, Koordinator FKMP Kabupaten Ponorogo.

Bentuk kejanggalan tersebut adalah jika mengacu pada Perbub nomer 25 tahun 2023 juncto Perbub nomer 75 tahun 2022 bahwa secara teknis dan pelaksanaan yang berhak melakukan dan melaksanakan proyek fisik dengan dana bersumber dari ADD spesifik adalah Dinas PU-PKP Kabupaten Ponorogo akan tetapi dalam prakteknya dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu PT TA yang berkantor cabang di Kabupaten Nganjuk.

"Kita sesalkan pelaksana proyek pengaspalan jalan hotmix bukan oleh Dinas PUPKP tetapi justru dikerjakan oleh PT TA atas penunjukan Dinas PMD Kabupaten Ponorogo."ungkapnya sedih sekaligus prihatin.

Wajar jika hasil pekerjaan pengaspalan jalan hotmik di 80 titik/desa Kabupaten Ponorogo kini kondisinya sudah pada rusak bahkan ada yang sudah hancur/brodol.

"Kalau sudah begini, masyarakat Ponorogo sebagai pengguna manfaat dari program itu yang dirugikan."ungkapnya.

Dengan temuan tersebut FKMP Kabupaten Ponorogo melaporkan proyek pengaspalan hotmix di 80 titik/desa kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk mengusutnya.

"Kita percayakan kasus dugaan salah perencanaan maupun pelaksanaan proyek pengaspalan jalan hotmix dari dana ADD spesifik kepada kejaksaan negeri Ponorogo untuk mengusutnya sampai tuntas."tegasnya.

Sementara itu Toni Sumarsono, Kepala Dinas PMD Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi soal laporan dugaan penyalahgunaan ADD spesifik tahun 2024 senilai 10 miliar mengaku belum mendapat laporan soal itu. Dan ketika ditanya soal buruknya kwalitas hasil pekerjaan pihaknya menyarankan untuk membuat laporan kepada inspektorat.

Agung Riyadi, SH, MH kasi Intel kejaksaaan negeri Ponorogo membenarkan ada laporan dari masyarakat yang mengatasnamakan FKMP terkait dugaan penyalahgunaan ADD spesifik tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo senilai 10 miliar lebih.

"Laporan sudah kita terima. Selanjutnya akan kita telaah atas laporan tersebut."katanya singkat.(Nang).

2/Post a Comment/Comments

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :