5 Perangkat Desa Sawoo Resmi Ditahan, Dugaan Pungli Segel Tanah Kian Menguak

Para tersangka kasus dugaan segel tanah desa Sawoo akhirnya resmi ditahan. Tampak 5 perangkat desa Sawoo memasuki mobil tahanan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait segel tanah di Desa Sawoo, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Korps Adhyaksa akhirnya menahan lima perangkat desa, melengkapi penahanan delapan tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. 

Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji adalah DJS, MU, FSA, DMR, dan PWD. Namun, satu tersangka, PWD, menjalani penahanan kota akibat kondisi kesehatannya yang memburuk.

"PWD kita lakukan penahanan kota karena masalah kesehatan yang serius dan atas berbagai pertimbangan medis," ujar Yan Ardinata, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam keterangannya, Selasa (29/10). 

Menurut Ardinata, penahanan terhadap PWD dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi medisnya yang sedang dalam pengawasan dokter spesialis.

Penahanan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus pungli segel tanah yang menyeret sejumlah pejabat desa. Sebelumnya, dua perangkat desa, SYT dan SJD, telah lebih dulu divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman 2,5 tahun penjara. 

Vonis ini mempertegas bahwa praktik pungli di lingkungan pemerintah desa tidak akan dibiarkan tanpa hukuman setimpal.

Kasus ini juga menyeret Kepala Desa Sawoo non-aktif, SR, yang lebih dulu ditahan. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan guna memperlancar proses hukum. Dugaan pungli ini mencuat pada awal tahun 2023, ketika sejumlah warga mengeluhkan biaya pengurusan segel tanah yang jauh di atas ketentuan. 

Praktik ini diduga dilakukan secara sistematis oleh oknum perangkat desa yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kasus yang menghebohkan Ponorogo ini mengundang perhatian luas karena menyangkut hajat hidup masyarakat desa. Pengurusan segel tanah, yang seharusnya menjadi layanan gratis atau berbiaya minimal, dijadikan lahan pungli oleh pihak-pihak yang berwenang di desa.

Masyarakat Desa Sawoo menantikan perkembangan lanjutan kasus ini, sembari berharap agar praktik pungli di wilayah mereka tak lagi terulang, dan transparansi dalam pelayanan publik bisa segera terwujud.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :