Tiga Bus disita dari SMK PGRI 2 Ponorogo kini diamankan di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir dan memasuki babak baru. Senin (9/12/2024), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali melakukan penyitaan aset berupa tiga unit bus yang kini telah diamankan di kantor kejaksaan.
“Terbaru, hari ini kami menyita kembali tiga bus, yang sekarang posisinya sudah berada di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo,” ujar Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi.
Penyitaan Bertahap, Aset Mencapai Puluhan Miliar
Sejak kasus ini mencuat, Kejari Ponorogo telah memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan. Penyelidikan yang intensif telah menghasilkan sejumlah langkah hukum, termasuk penyitaan aset berupa dokumen, laptop, hingga kendaraan.
Sebelumnya, kejaksaan telah menyita tujuh bus dan tiga mobil. Dengan tambahan tiga bus hari ini, total aset yang disita mencapai 13 kendaraan.
“Tidak menutup kemungkinan, barang bukti yang disita akan terus bertambah. Tunggu saja, sabar, akan ada kejutan,” tambah Agung, memberikan sinyal adanya perkembangan signifikan dalam kasus ini.
Penelusuran Aliran Dana
Selain menyita aset, Kejari Ponorogo kini fokus mendalami aliran dana BOS selama periode 2019-2024. Dari keterangan para saksi, kejaksaan mencoba mengurai ke mana saja dana tersebut mengalir dan siapa saja yang terlibat.
“Saat ini, kami tengah mendalami aliran dana BOS, termasuk kepada siapa saja dana tersebut mengalir. Ini bagian dari upaya untuk mengungkap keseluruhan kasus,” jelas Agung.
Ia juga memastikan, proses hukum terus berjalan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan. “Sabar dan tunggu ya. Kami sedang menyusun langkah akhir, karena penyelidikan masih terus berjalan,” tambahnya.
Potensi Kerugian Negara dan Harapan Publik
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS ini diduga melibatkan anggaran besar yang semestinya dialokasikan untuk kebutuhan operasional sekolah. Meski angka pasti kerugian negara belum dirilis, jumlah aset yang disita menunjukkan potensi penyimpangan bernilai miliaran rupiah.
Masyarakat berharap kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bersalah ke meja hijau. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tidak semakin terkikis.(Nang).
Posting Komentar