![]() |
Mirza Ananta, S.Sos anggota DPRD Provinsi Jatim dari fraksi Nasdem menggelar acara sosialisasi desa wisata di Hall Hotel Maesa Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Mirza Ananta, S.Sos, terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah. Kali ini, ia menggelar sosialisasi bertema pengembangan destinasi wisata berbasis desa wisata dan pemberdayaan masyarakat lokal di Hall Hotel Maesa, Ponorogo, Sabtu (25/1/2025).
Acara ini dihadiri 125 peserta dari empat desa dan kelurahan, yakni Kadipaten, Cokromenggalan, Cekok, dan Patihan Wetan. Turut hadir sebagai narasumber Danan Prihandoko, S.H., Tenaga Ahli DPRD Provinsi Jawa Timur, serta Mukridon, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi NasDem, yang mendampingi kegiatan ini.
![]() |
Mirza Ananta, S.Sos anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Nasdem dapil 9 (Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Ngawi dan Magetan) |
Dalam sambutannya, Mirza menegaskan bahwa keberadaan desa wisata adalah solusi strategis untuk menggerakkan perekonomian lokal. Menurutnya, pengembangan desa wisata tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memperkuat identitas budaya dan lingkungan desa.
Komitmen untuk Aspirasi Masyarakat
Mirza menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan padanya dalam Pemilu 2024 lalu. Ia menegaskan bahwa perjuangannya sebagai wakil rakyat bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata.
![]() |
Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan secara khidmad bersama Mirza Ananta, anggota DPRD Provinsi Jatim |
"Saya tidak pernah berjanji, tetapi saya buktikan dengan kerja nyata. Aspirasi masyarakat, baik pembangunan infrastruktur, sarana, maupun prasarana, selalu menjadi prioritas utama saya," ujar Mirza.
Sebagai contoh, Mirza menceritakan pengalamannya merealisasikan permintaan masyarakat di Slahung untuk mendukung seni Reog. Hal ini membuktikan bahwa dirinya serius memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Desa Wisata: Peluang dan Tantangan
Sementara itu, Danan Prihandoko menjelaskan bahwa pengembangan desa wisata memiliki banyak tantangan, mulai dari kurangnya sumber daya manusia yang tergerak, keterbatasan dana, hingga lemahnya payung hukum yang mengatur pengelolaan desa wisata.
"Lemahnya regulasi menjadi salah satu kendala utama. Banyak desa wisata yang belum memiliki aturan jelas, sehingga pengelolaannya sering terkendala," kata Danan.
Ia menekankan pentingnya peran wakil rakyat seperti Mirza untuk membantu mengusulkan solusi pembiayaan dan regulasi yang lebih baik. Desa wisata, lanjutnya, harus didukung oleh infrastruktur memadai, pemberdayaan SDM, serta perhatian serius dari pemerintah.
Manfaat Desa Wisata
Danan juga memaparkan tujuan dan manfaat keberadaan desa wisata, di antaranya:
- Menciptakan lapangan kerja.
- Meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).
- Mendorong kreativitas masyarakat.
- Mengembangkan potensi sumber daya alam dan lingkungan desa.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Mukridon, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang turut mendampingi, menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata untuk memberikan perlindungan hukum dan mendorong promosi pariwisata desa.
"Perda ini diharapkan mampu menjadikan desa wisata lebih terorganisasi, sehingga menarik kunjungan wisata dari berbagai kalangan, mulai dari PAUD hingga SMP," ujar Mukridon.
Ia juga mengapresiasi langkah Mirza yang konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan gedung TK lantai dua di Babadan.
Harapan Masa Depan Desa Wisata
Melalui kegiatan ini, Mirza berharap desa wisata di Ponorogo dan sekitarnya dapat berkembang pesat, memberikan dampak ekonomi yang signifikan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaannya.
"Desa wisata bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga sarana menjaga budaya dan lingkungan desa. Mari kita bangun bersama dengan satu komando untuk memajukan Ponorogo dan daerah sekitar," pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar