Joko Prasetyo, ST kepala Desa Temon ketika mediasi dengan perwakilan warga
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Ratusan warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi di depan balai desa pada Kamis (13/2/2025).
Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana desa sejak tahun 2019 hingga 2024 dan mendesak Kepala Desa Temon, Djoko Prasetyo, untuk mundur jika terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran.
Dalam aksi ini, warga menyuarakan kekecewaan atas dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa, termasuk dalam program jambanisasi, bantuan kambing PE, serta pembangunan GOR olahraga.
![]() |
Hari Santoso, koordinator aksi demo di depan kantor desa Temon |
Koordinator aksi, Hari Santoso, menegaskan bahwa warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa setelah menemukan penggunaan dana senilai Rp280 juta yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
"Kalau tidak ketahuan, mungkin uang itu sudah hilang. Nyatanya, kepala desa akhirnya mengakui dan mengembalikan uang tersebut untuk dibelikan kambing bagi kelompok tani desa. Ini jelas ada penyalahgunaan wewenang, dan masih banyak hal lain yang belum terungkap," ujar Hari.
Klarifikasi Kepala Desa: Siap Mundur Jika Terbukti Bersalah
Menanggapi tudingan warga, Kepala Desa Temon, Djoko Prasetyo, menyatakan telah memberikan jawaban atas 11 tuntutan warga terkait transparansi dana desa. Ia mengklaim telah menyerahkan dokumen yang diminta kepada kuasa hukum warga dalam pertemuan mediasi sebelum aksi demo berlangsung.
"Saya dikasih waktu 15 hari untuk memberikan klarifikasi, dan sudah saya serahkan ke kuasa hukum warga. Namun, setelah itu saya tidak tahu lagi apa yang mereka rencanakan hingga akhirnya ada aksi demo ini," ujar Djoko.
Djoko juga membantah tuduhan bahwa pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, laporan APBDes telah dipublikasikan melalui baliho besar di depan kantor desa agar warga bisa mengetahui penerimaan dan pengeluaran dana desa secara terbuka.
Terkait tuntutan warga yang meminta dirinya mundur, Djoko menegaskan bahwa ia siap bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Intinya, saya menunggu saja. Kalau memang terbukti bersalah, saya siap mundur. Tapi semua harus dibuktikan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.
Warga Tak Puas, Aksi Berlanjut?
Meski telah mendapatkan klarifikasi dari kepala desa, warga masih merasa tidak puas. Mereka menilai jawaban yang diberikan hanya normatif dan tidak menjawab secara detail dugaan penyimpangan yang terjadi.
Koordinator aksi, Hari Santoso, menegaskan bahwa warga akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Jika tuntutan transparansi tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami akan terus menuntut hak kami. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pemerintah desa, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke instansi terkait," tandasnya.
Situasi di Desa Temon kini semakin memanas. Warga menunggu langkah konkret dari pemerintah desa, sementara kepala desa bersikukuh bahwa semua telah dilakukan sesuai prosedur.
Akankah kasus ini berujung pada proses hukum? Atau akan ada mediasi baru untuk menyelesaikan konflik ini? Waktu yang akan menjawab.(Nang).
Posting Komentar