Kurangi Overkapasitas, Rutan Ponorogo Pindahkan Tiga Narapidana ke Lapas Ngawi

3 warga binaan dipindah guna mengurangi over kapasitas 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 
– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo terus berupaya mengurangi overkapasitas yang selama ini menjadi tantangan utama dalam pembinaan warga binaan. Salah satu langkah yang diambil adalah pemindahan narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki daya tampung lebih memadai. Pada Sabtu pagi (1/3), tiga narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Ngawi dengan pengawalan ketat.

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Jawa Timur Nomor WP.15-PK.03.02-112 tertanggal 26 Februari 2025. Proses pemindahan dimulai pukul 05.30 WIB dan berlangsung aman serta terkendali.

Krisis Overkapasitas di Rutan Ponorogo

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, mengungkapkan bahwa kondisi Rutan Ponorogo saat ini sudah jauh melebihi kapasitas ideal. 

"Saat ini, Rutan Ponorogo dihuni oleh 281 warga binaan, sementara kapasitas idealnya hanya untuk 107 orang. Ini berarti jumlah penghuni sudah hampir tiga kali lipat dari yang seharusnya," jelasnya.

Kondisi over kapasitas ini tidak hanya berdampak pada kualitas pembinaan tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan antar warga binaan. Ruang yang terbatas meningkatkan risiko gesekan sosial, memperburuk fasilitas sanitasi, serta menyulitkan pengawasan oleh petugas.

Pemindahan sebagai Solusi, Tapi Tidak Cukup

Pemindahan warga binaan ke Lapas Ngawi menjadi salah satu strategi untuk mengurangi tekanan di dalam Rutan Ponorogo. Namun, jumlah yang dipindahkan masih tergolong kecil dibandingkan dengan lonjakan penghuni yang terus bertambah.

Rutan Ponorogo telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk memastikan distribusi narapidana ke lapas-lapas lain yang memiliki daya tampung lebih besar. 

"Kami terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak Kanwil agar solusi yang lebih komprehensif bisa diterapkan," ujar Jumadi.

Sementara itu, pihak Lapas Ngawi menyatakan kesiapan mereka dalam menerima tambahan warga binaan dari Ponorogo. 

"Kami menyambut baik upaya ini sebagai bagian dari sinergi antar-lapas dalam mengatasi permasalahan overkapasitas," kata seorang pejabat Lapas Ngawi.

Harapan ke Depan

Meski pemindahan ini dapat sedikit mengurangi kepadatan, langkah jangka panjang tetap diperlukan. Beberapa solusi yang bisa dikembangkan antara lain percepatan program asimilasi dan integrasi bagi narapidana yang telah memenuhi syarat, peningkatan fasilitas di rutan, serta penguatan program pembinaan agar warga binaan lebih siap kembali ke masyarakat setelah bebas.

Dengan langkah ini, diharapkan kondisi di Rutan Ponorogo bisa lebih tertib, aman, dan mendukung pembinaan warga binaan secara lebih optimal. Namun, tanpa solusi sistemik yang lebih luas, ancaman over kapasitas masih akan terus menjadi persoalan yang membayangi sistem pemasyarakatan di Indonesia.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :