Rutan Ponorogo Ikuti Penguatan Pembinaan Narapidana, Bahas Integrasi hingga Amnesti

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi bersama yang lain mengikuti zoom meeting 


PONOROGO, SINYALPONOROGO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti kegiatan Zoom Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Senin (10/3/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, beserta jajaran pejabat struktural dan staf di Ruang Rapat Zona Integritas (ZI) Rutan Ponorogo.

Dalam forum ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pemasyarakatan, mulai dari integrasi, registrasi remisi, hingga amnesti bagi narapidana. Salah satu poin utama adalah proses integrasi, di mana kejaksaan harus memastikan tidak ada perkara lain sebelum narapidana menerima hak pembebasan bersyarat (PB). Kejaksaan Negeri juga harus diberitahu sebelum PB diberikan kepada warga binaan.

Selain itu, pemberian remisi Hari Raya Nyepi (28 Maret 2025) dan Idul Fitri (1 April 2025) turut menjadi agenda pembahasan dalam sesi registrasi.

Pada aspek amnesti, diskusi mengarah pada kategori narapidana yang berhak mendapat pengampunan, termasuk pengguna narkotika Pasal 127, pelaku makar tanpa senjata, kasus ITE penghinaan terhadap kepala negara, ODGJ, penderita paliatif, disabilitas intelektual, dan narapidana lansia di atas 70 tahun.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan pembinaan warga binaan berjalan sesuai regulasi, serta memberikan pemahaman lebih mendalam terkait hak-hak mereka," ujar Jumadi.

Dengan adanya penguatan ini, Rutan Ponorogo berkomitmen meningkatkan pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan sesuai kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Hasil kegiatan ini telah didokumentasikan dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur untuk bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :