Warga Desa Temon Gedor DPRD Ponorogo, Tuntut Transparansi dan Usut Dugaan Korupsi Kades
Aksi demontrasi warga desa Temon Ngrayun di depan kantor DPRD Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Gelombang protes warga Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, terus membesar. Setelah sebelumnya berunjuk rasa di balai desa pada Februari 2025, kali ini ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Warga Masyarakat Temon melanjutkan aksinya dengan menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo dan DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (28/4/2025).
Mereka mendesak agar dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh Kepala Desa Temon segera diusut tuntas. Tak hanya itu, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang berdiri sejak 2018 hingga 2024 juga dipersoalkan, lantaran tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban yang transparan kepada warga.
![]() |
Anik Suharto wakil pimpinan DPRD menerima berkas dokumen dugaan korupsi kades Temon dari masyarakat desa Temon |
Dalam aksinya, massa membawa sejumlah dokumen bukti dugaan pelanggaran yang beratnya mencapai beberapa kilogram. Dokumen itu diserahkan langsung ke Seksi Pengaduan (SPKT) Kejari Ponorogo dan diterima oleh Kasi Pidsus Ivan Yoko Wibowo bersama Kasi Intel Agung Riyadi.
"Intinya laporan kita terima. Tapi kami perlu telaah dan pelajari terlebih dahulu. Bila ada indikasi penyelewengan, pasti akan kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," tegas Ivan Yoko Wibowo kepada wartawan usai menerima perwakilan warga.
Arif Santoso, salah satu orator aksi, menegaskan kekecewaan mendalam warga terhadap pemerintahan desa Temon. Ia menilai selama ini pengelolaan keuangan desa dilakukan secara tertutup dan penuh rekayasa.
"Mulai dari penggunaan dana desa, ADD, sampai pengelolaan Bumdes — semuanya tidak transparan. Ini sudah kami lengkapi bukti-buktinya dan kami serahkan ke aparat penegak hukum," ujarnya lantang di tengah orasi.
Tak berhenti di Kejari, massa kemudian bergerak ke kantor DPRD Kabupaten Ponorogo. Di sana, mereka kembali berorasi, menuntut dewan turun tangan mengawal kasus ini.
Aksi massa diterima langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD Ponorogo, Anik Suharto, yang menggelar audiensi dengan perwakilan warga.
Dalam audiensi tersebut, Anik menyatakan lembaganya siap mengawal aspirasi warga hingga tuntas. Ia menegaskan, meski proses hukum tengah berjalan, DPRD tetap memiliki kewajiban moral untuk memastikan pelayanan publik di tingkat desa berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Kami di DPRD berkomitmen mengawal tuntutan ini. Aspirasi warga akan kami tindaklanjuti agar pemerintahan desa bisa kembali berjalan dengan baik dan akuntabel," ujar Anik di hadapan perwakilan warga.
Sementara itu, gelombang ketidakpuasan terhadap kepala desa Temon dinilai sebagai bentuk akumulasi kekecewaan panjang warga yang selama bertahun-tahun merasa dibohongi oleh pengelolaan dana desa yang semestinya menjadi hak masyarakat.
Aliansi Warga Masyarakat Temon menegaskan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk siap menggelar aksi lanjutan bila diperlukan.
Penulis : Nanang