Jeroan uritan di pasar legi dipenuhi belatung sempat gegerkan warganet...
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Sebuah unggahan mengejutkan di media sosial mendadak viral dan mengguncang kepercayaan warga terhadap kebersihan pangan di Pasar Legi Ponorogo. Seorang pengguna Facebook bernama Wety Alexandra membagikan pengalamannya membeli jeroan uritan di pasar tersebut, namun mendapati isi makanan itu penuh belatung saat hendak dikonsumsi.
Dalam video pendek yang diunggah, terlihat jeroan yang baru saja dibeli itu dalam kondisi tak layak konsumsi.
“Tuku jeroan uritan neng pasar legi Ponorogo ya Allah atek set tok gek kadung tak emplok belatung,” tulis Wety dalam caption yang kemudian menyedot perhatian warganet.
Hanya dalam 20 jam sejak diunggah, video itu telah ditonton lebih dari 41 ribu kali dan menuai ratusan komentar. Sebagian besar komentar mengungkapkan rasa jijik, kaget, hingga kekhawatiran terhadap keamanan pangan di pasar tradisional terbesar di Ponorogo itu.
Langkah Cepat Dinas Pasar
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Perdakum) Kabupaten Ponorogo langsung turun tangan. Kepala Bidang Pasar, Okta Hariyadi, menyatakan pihaknya telah menelusuri kebenaran informasi tersebut dan membenarkan bahwa kejadian memang terjadi di lantai satu Pasar Legi.
Namun, Okta menjelaskan bahwa pedagang bersangkutan bukanlah pedagang resmi yang tercatat menempati lapak tetap di pasar itu.
"Dia bukan pedagang asli Pasar Legi, biasanya mangkal di pasar lain. Kami belum tahu kenapa bisa berjualan di lantai satu," ujar Okta kepada media, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, pagi hari tadi pihaknya telah memanggil penjual tersebut melalui anaknya dan memberikan teguran keras agar tidak lagi menjual dagangan yang berpotensi membahayakan konsumen.
“Kita sudah berikan sanksi untuk tidak berjualan selama 20 hari ke depan. Secara fisik, penjual ini sebenarnya sudah tidak layak untuk berdagang. Idealnya, beliau sudah istirahat,” tegas Okta.
Pelajaran untuk Semua
Insiden ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap keamanan pangan di pasar tradisional tidak boleh longgar. Selain menyasar pedagang, pembeli juga diimbau lebih selektif dan waspada saat membeli bahan makanan, khususnya yang cepat rusak seperti jeroan.
“Ini pelajaran berharga bagi kita semua. Selain pengawasan dari dinas, masyarakat juga harus proaktif dalam menilai kelayakan produk yang dibeli. Jangan segan melapor jika menemukan hal serupa,” lanjut Okta.
Pasar Legi, yang baru selesai direvitalisasi beberapa tahun lalu, selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. Namun, insiden semacam ini menunjukkan bahwa revitalisasi fisik saja tidak cukup tanpa diiringi peningkatan standar kebersihan, edukasi pedagang, dan kesadaran konsumen.
Posting Komentar