Parkir Rp5 Ribu di Alun-Alun Ponorogo Disorot, Warganet Ramai—Bunda Lisdyarita dan Dishub Turun Tangan

Setyo Budiono, Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang juga Plt Sekretaris Dishub ketika kumpulkan jukir nakal untuk diberi pengarahan
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik tarif parkir di kawasan Alun-Alun Ponorogo memantik perhatian publik. Keluhan warga yang viral di media sosial menyoroti tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp5 ribu, bahkan disebut tanpa karcis resmi.
Sejumlah unggahan, di antaranya dari akun Yuli Setiyani dan Andi Arifi di grup Informasi Cegatan Wilayah Ponorogo (ICWP), ramai diperbincangkan dan menuai ratusan komentar. Warganet mempertanyakan tarif resmi parkir di tepi jalan, khususnya di sisi timur Alun-Alun, mulai depan Apollo hingga sekitar DPRD.
“Tak kira Rp3 ribu, ternyata Rp5 ribu,” tulis salah satu warganet.
Keluhan lain juga menyoroti dugaan praktik penarikan tarif yang tidak sesuai ketentuan, terlebih tanpa disertai karcis.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran publik, terutama menjelang momen Lebaran saat mobilitas masyarakat meningkat. Warga menilai, praktik semacam ini berpotensi mencederai kenyamanan pengunjung, khususnya dari luar daerah.
“Bukan soal selisih Rp1.000 atau Rp2.000, tapi jangan sampai memanfaatkan situasi,” tulis salah satu unggahan yang ikut viral.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Ponorogo bergerak cepat. Setyo Budiono, Kabid Sarana dan Prasarana Lalu Lintas yang juga Plt Sekretaris Dishub, mengaku telah menerima laporan dan langsung melakukan pemanggilan terhadap juru parkir di kawasan Alun-Alun.
“Kami sudah tegaskan jangan main-main dengan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dishub, lanjut Setyo, rutin melakukan patroli setiap malam untuk mengontrol dan mengingatkan para jukir agar taat aturan. Namun, ia mengakui masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
Sementara itu, Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, turut merespons cepat polemik yang berkembang. Saat dikonfirmasi, ia memastikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Oke siap, besok akan saya tanyakan kepada Dishub,” ujar Bunda Lisdyarita kepada Sinyal Ponorogo, Selasa malam (17/03/2026).
Respons cepat pemerintah daerah ini menjadi sinyal bahwa keluhan masyarakat tidak diabaikan. Di sisi lain, polemik ini menjadi pengingat penting bahwa pengelolaan parkir di ruang publik bukan sekadar soal retribusi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan kenyamanan warga.
Di tengah geliat kota dan meningkatnya aktivitas masyarakat, transparansi dan ketertiban layanan parkir menjadi wajah kecil dari tata kelola kota yang lebih besar.
Penulis : Nanang