Aksi demo damai ratusan sopir truck di Ponorogo tolak ODOL di UU LLAJ
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Ponorogo menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/6/2025). Massa datang dengan truk beriring-iringan, memenuhi ruas jalan kawasan aloon-aloon Ponorogo hingga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Mereka datang membawa satu suara: menolak revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dianggap memberatkan sopir, serta menuntut perlindungan dari praktik pungli yang kian marak di jalanan.
Dalam orasinya, para sopir yang tergabung dalam sejumlah komunitas—termasuk Canter Mania Indonesia Community (CMIC)—menyuarakan keresahan mereka terhadap rencana penerapan larangan operasional truk over dimension over loading (ODOL) tanpa solusi yang realistis.
![]() |
Suasana audiensi antara sopir dan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo |
“Jika aturan itu diterapkan secara kaku, maka sopir yang akan jadi korban. Kami ini hanya anak buah, yang menjalankan perintah bos. Tapi saat ditilang atau dimintai pungli, sopir yang kena duluan,” kata Eko Widodo, perwakilan sopir dari CMIC.
Mereka juga menyebut praktik pungutan liar tak hanya datang dari preman, tapi juga oknum petugas Dishub dan bahkan kepolisian. Kondisi ini membuat banyak sopir merasa tak aman dan tertekan saat berada di jalan raya.
Setelah aksi orasi, perwakilan sopir diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Dwi Agus Prayitno, didampingi jajaran pimpinan dan Ketua Komisi C DPRD.
Dalam audiensi yang berlangsung terbuka, Dwi Agus menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi para sopir, termasuk membawa suara penolakan terhadap revisi UU LLAJ ke DPR RI.
“Kami memandang ini bukan hanya isu lokal, tapi juga nasional. Kami akan sampaikan langsung ke anggota DPR RI dapil Jawa Timur VII,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Komunitas Pengemudi Truk Ponorogo Selatan (KPPS), Sakri, yang mendesak DPRD bersikap tegas terhadap rencana pemberlakuan larangan ODOL.
Ia menilai kebijakan ini tanpa solusi bisa memukul pendapatan sopir yang selama ini hanya hidup dari sistem setoran. “Jangan sampai aturan malah memiskinkan rakyat kecil,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sakri turut mengapresiasi layanan KIR gratis di Ponorogo yang dinilainya sangat membantu sopir.
Namun ia meminta pemerintah daerah gencar mensosialisasikan agar pengurusan KIR dilakukan mandiri, tanpa perantara, untuk memutus mata rantai pungli.
Soal keberadaan pelindung muatan seperti ‘tajug’ di atas bak truk juga sempat disinggung. Menurut Sakri, para sopir berharap aturan tidak diskriminatif.
“Di Ponorogo sudah ada kesepakatan bahwa penggunaan tajug tidak melanggar aturan, sama seperti di daerah lain. Jadi jangan sampai sopir masih kena tilang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo Wahyudi yang turut hadir dalam audiensi menegaskan bahwa penertiban truk ODOL tetap penting, karena berkaitan dengan kerusakan jalan.
“Kami tidak ingin tebang pilih, dan akan fokus pada penertiban truk tambang yang selama ini jadi perhatian,” ujarnya.
Ketua DPRD juga berjanji akan berkoordinasi dengan Polres Ponorogo untuk memberantas praktik premanisme dan pungli di jalan.
“Bahkan jika ada oknum kepolisian yang terbukti melakukan pungli, akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Dwi.
Setelah mendapat jaminan dari pimpinan dewan, aksi damai itu berakhir tertib. Para sopir membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan gedung dewan sambil membawa harapan bahwa suara mereka akan benar-benar didengar.
Penulis : Nanang
Manstafff . Kompak
BalasHapusUrusan perut ya harus begitu gan...
BalasHapusPosting Komentar