Dua Tersangka Baru Kasus KUR Fiktif BRI Pasar Pon, Kejaksaan Ponorogo: Ini Baru Permulaan
Tersangka NAF digelandang ke Rutan Ponorogo untuk dilakukan Penahanan
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Skandal kredit usaha rakyat (KUR) fiktif yang mengguncang BRI Unit Pasar Pon Ponorogo memasuki babak baru. Setelah menetapkan mantan mantri bank, SPP, sebagai tersangka utama, Kejaksaan Negeri Ponorogo kini menetapkan dua tersangka tambahan dari pihak swasta, yakni DSKW alias Lete dan NAF.
Ketiganya diduga menjalankan skema terstruktur untuk memanipulasi data kependudukan dan menciptakan nasabah fiktif demi mengajukan kredit bank.
Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Agung Riyadi, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam konferensi pers pada Senin malam, 23 Juni 2025.
"Hari ini kita menetapkan DSKW alias Lete dan NAF sebagai tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif yang terjadi di BRI Pasar Pon," ujar Agung Riyadi.
Peran Penting dalam Skema Kredit Bodong
Menurut Agung, NAF dan DSKW memiliki peran kunci dalam membantu SPP melancarkan aksinya. Mereka aktif mencari calon ‘nasabah’, memalsukan dokumen, mengganti data KTP, dan kemudian menyerahkannya kepada SPP untuk diproses di bank.
“NAF diperiksa sebagai saksi sejak pukul 11.00 WIB sampai sekitar pukul 19.00 WIB. Usai diperiksa, langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo,” jelasnya.
Sementara DSKW alias Lete telah dipanggil sebagai saksi sebanyak tiga kali namun tak pernah hadir. Meski begitu, malam ini ia tetap ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan belum dilakukan, dan kejaksaan akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang sebagai tersangka.
Tiga Tersangka Telah Ditetapkan
Dengan penambahan dua nama ini, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan total tiga orang tersangka dalam perkara ini. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasi Intel:
“Total tersangka dalam kasus dugaan KUR fiktif ini sampai hari ini berjumlah tiga orang, yaitu SPP, DSKW alias Lete, dan NAF,” terang Agung Riyadi.
Namun pihak kejaksaan belum menutup penyelidikan. Menurutnya, jumlah tersangka masih bisa bertambah tergantung hasil pendalaman lebih lanjut.
“Kami akan terus dalami. Kemungkinan masih ada pelaku lain yang turut serta dalam praktik ini,” tegasnya.(Nang/SP/Red).