![]() |
Kejari Ponorogo amankan uang senilai 3,175 miliar dugaan hasil penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, Selasa (24/6/2025), penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp3,175 miliar dari tiga saksi berbeda yang mengaku menerima aliran dana hasil kejahatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, merinci bahwa uang tersebut berasal dari BS sebesar Rp175 juta, MLH Rp300 juta, dan AZ senilai Rp2,7 miliar.
Dana tersebut kini telah diamankan ke rekening penampungan BNI cabang Ponorogo untuk keperluan pembuktian di persidangan.
"Uang hasil korupsi ini digunakan untuk membeli tanah dan sebagian dipakai untuk keperluan utang-piutang," ujar Agung dalam konferensi pers di aula Kejari Ponorogo.
Tak hanya uang tunai, sebelumnya Kejari juga telah menyita 14 unit kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan: 10 unit bus serta empat mobil, termasuk tiga Avanza dan satu Pajero.
Dari audit tim ahli, kerugian negara akibat praktik lancung ini ditaksir mencapai Rp25,8 miliar. Modusnya bermula dari penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo, SA, yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dana BOS yang sejatinya ditujukan untuk peningkatan mutu pendidikan malah diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Hingga kini, sebanyak 40 saksi telah diperiksa, mulai dari internal sekolah, pejabat cabang dinas pendidikan wilayah Ponorogo–Magetan, hingga pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi dana.
“Kami masih dalami kemungkinan penyitaan aset lain. Jika ditemukan bukti baru, akan kami tindaklanjuti,” tambah Agung.
Langkah cepat Kejari Ponorogo ini diapresiasi publik sebagai wujud keberanian penegak hukum membongkar praktik busuk di dunia pendidikan.
Harapan masyarakat pun tumbuh: semoga momentum ini jadi tonggak bersih-bersih sektor pendidikan dari praktik culas yang mencederai masa depan anak bangsa.
Penulis : Nanang
Posting Komentar