BREAKING NEWS

Delapan Cagar Budaya di Kompleks Makam Bathoro Katong Segera Ditetapkan, Jejak Awal Kadipaten Ponorogo Terlindungi

Sugeng Prayitno, ketua TACB Kabupaten Ponorogo sedang melakukan pemaparan (foto Kominfo)

PONOROGO, SINYALPONOROGO
Kompleks Makam Bathoro Katong di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, bakal menyimpan jejak penting sejarah lahirnya Ponorogo. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Ponorogo bersama Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah (BPKW) XI merekomendasikan delapan objek cagar budaya yang sebagian besar berada di area makam pendiri Kadipaten Ponorogo tersebut.

Dalam sidang yang digelar di kantor Disbudparpora Ponorogo, Jumat (17/10), TACB resmi mengusulkan delapan objek, yakni Batu Gilang Ornamen Sengkalan Memet, Batu Gilang Berangka Tahun 1318, Makam Bathoro Katong, Cungkup Bathoro Katong, Makam Ki Ageng Mirah, Makam Patih Seloaji, Gapura V Kompleks Makam Bathoro Katong, serta Masjid Jami’ Tegalsari.

“Ini rekomendasi pertama yang kami ajukan dengan pendampingan dari BPKW XI. Setelah ini, kami diharapkan bisa mandiri dalam penetapan cagar budaya,” ujar Sugeng Prayitno, Ketua TACB Ponorogo.

Sugeng menegaskan, delapan objek itu memenuhi kriteria Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Rekomendasi tersebut akan segera diajukan kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk ditetapkan secara resmi melalui surat keputusan bupati.

Menurutnya, sebagian besar rekomendasi berada di kompleks Makam Bathoro Katong karena memiliki nilai sejarah yang luar biasa. 

“Bathoro Katong, Ki Ageng Mirah, dan Patih Seloaji adalah tokoh utama berdirinya Kadipaten Ponorogo. Tidak menutup kemungkinan seluruh kompleks ini nanti ditetapkan sebagai situs cagar budaya,” ungkapnya.

Jika penetapan resmi dilakukan, kawasan tersebut akan mendapat perlindungan penuh. Setiap bentuk perubahan, pemindahan, maupun dokumentasi untuk kepentingan komersial harus melalui kajian TACB dan BPKW XI.

Pamong Budaya BPKW XI, Elya Santa Bukit, menambahkan bahwa timnya melakukan pendampingan dan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan usulan. “Tim TACB Ponorogo sudah melakukan pendataan sejak dua bulan lalu. Kami datang untuk memeriksa naskah, berdiskusi, dan memastikan semua objek layak ditetapkan,” terangnya.

Langkah ini diharapkan menjadi babak baru bagi upaya pelestarian sejarah Ponorogo. Setelah penetapan resmi, jejak spiritual dan historis Bathoro Katong tidak hanya akan terjaga, tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda tentang akar peradaban Bumi Reog.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar