Konvoi ke Jakarta, Bupati Ponorogo dan Enam Orang Lainnya Diboyong KPK Usai Pemeriksaan Maraton
![]() |
| Mapolres Ponorogo tempat pemeriksaan Bupati Ponorogo bersama sejumlah pejabat |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Setelah menjalani pemeriksaan maraton di Mapolres Ponorogo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko akhirnya diberangkatkan ke Jakarta bersama enam orang lainnya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu pagi (8/11/2025). Mereka diboyong untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 06.30 WIB, tiga mobil berkonvoi meninggalkan halaman Mapolres Ponorogo dengan pengawalan ketat mobil patroli. Rombongan melaju cepat ke arah utara, diduga menuju Bandara Adi Soemarmo Solo sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Halim Perdanakusuma.
Selain Sugiri Sancoko, sumber internal menyebut Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Hardjono Yunus Mahatma, Eli (adik bupati), Indah Pratiwi (orang dekat Yunus), serta satu kabid di BKPSDM turut dibawa. Mereka disebut memiliki keterkaitan erat dengan dugaan pemufakatan jahat dalam kasus jual-beli jabatan dan pengelolaan keuangan RSUD dr. Hardjono.
Dugaan kuat menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11) sore di Pringgitan, rumah dinas bupati, berawal dari praktik transaksional dalam mutasi pejabat yang baru saja digelar. Beberapa pejabat yang dimutasi disebut-sebut menyerahkan sejumlah uang sebagai “pelicin” untuk mendapatkan jabatan strategis.
Sumber Sinyal Ponorogo menyebut, masuknya nama-nama di luar lingkar pemerintahan, seperti kerabat dan pihak swasta, menjadi penguat dugaan adanya jaringan pengumpulan dana terstruktur. Skema ini diduga telah berjalan sejak awal 2025 dan melibatkan sejumlah pihak yang berperan sebagai penghubung.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, rilis resmi hasil OTT Bupati Ponorogo akan disampaikan pada Sabtu sore (8/11/2025) di Jakarta.
Langkah cepat KPK ini menjadi babak baru dalam penegakan hukum di Ponorogo—mengingat kasus ini bukan hanya soal korupsi jabatan, tapi juga potret lemahnya etika birokrasi di tingkat daerah. Sebuah tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan yang seharusnya mengedepankan meritokrasi, bukan transaksi.
Penulis : Nanang
