Serap Aspirasi di Desa Japan, Atika Banowati Pastikan Proyek Talud 2026 dan Jelaskan Mekanisme Usulan Warga

Hj. Atika Banowati, SH serap aspirasi di Desa Japan Babadan Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Dapil IX (Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Magetan, Ngawi), Hj. Atika Banowati, SH, kembali turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dalam masa reses persidangan III tahun 2025–2026. Kegiatan ini digelar di Balai Desa Japan, Kecamatan Babadan, Ponorogo, dan turut dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Jatim.
Kepala Desa Japan, Mustofa Arifin, membuka acara dengan sambutan hangat. Ia menyebut kehadiran Atika sebagai momentum berharga bagi warganya.
"Ini momen terindah karena Bu Atika datang langsung menyampaikan dan mendengarkan aspirasi. Tahun 2026, desa kami sudah mendapat kontribusi pembangunan talud persawahan. Sudah klir, tahun depan tinggal realisasi," ujarnya.
Mustofa menegaskan bahwa kedatangan wakil rakyat tidak sebatas formalitas. “Bukan hanya melambaikan tangan, tapi ada oleh-oleh nyata untuk warga Japan,” tambahnya.

Atika Tegaskan Serap Aspirasi Bukan Seremoni

Mengawali dialog, Atika Banowati memperkenalkan diri sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi infrastruktur. Ia menegaskan bahwa reses adalah ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka, yang nantinya akan dibawa ke forum pembahasan di tingkat provinsi.
Atika mengonfirmasi bahwa tahun 2026 Desa Japan menerima pembangunan talud jalan usaha tani, dan program tersebut sudah lolos TPAD sehingga dipastikan masuk eksekusi tahun depan.
"Kami datang untuk mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar kunjungan,” tegasnya.
Ia kemudian menjelaskan mekanisme usulan:
- Jalan desa (status desa) → menjadi kewenangan DPRD Kabupaten.
- Jalan poros desa / jalan penghubung antarwilayah → menjadi kewenangan DPRD Provinsi.
- Program talud usaha tani → memiliki menu di provinsi, sehingga dapat direalisasikan.
Dengan demikian, Atika menekankan bahwa setiap aspirasi harus disesuaikan dengan menu atau kategori program yang memang tersedia di DPRD Provinsi.
Aspirasi Warga: Jalan Asem Growong dan Drainase
Pada sesi dialog, warga bernama Khoirul Hadi menyampaikan keluhan soal kondisi jalan poros desa di Asem Growong yang sepanjang 300 meter belum diaspal. Saat musim hujan, jalan itu tergerus dan becek, menghambat aktivitas masyarakat. Ia berharap ada pengaspalan dan pembangunan drainase agar jalan lebih awet.
Menanggapi itu, Atika memberikan penjelasan terbuka:
"Usulan jalan poros desa ada menunya di provinsi, jadi bisa masuk. Tapi mohon sabar. Kalau diusulkan tahun 2026, maka realisasinya tahun 2027.”
Ia menegaskan bahwa proses penganggaran membutuhkan waktu, mulai dari usulan, verifikasi, masuk perencanaan, hingga akhirnya dieksekusi.
Reses yang Memberi Harapan Baru
Reses Atika Banowati di Desa Japan menunjukkan pola komunikasi politik yang lebih terbuka—bahwa program pembangunan tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari proses aspirasi yang jelas alurnya. Warga mendapat pemahaman bahwa usulan bukan sekadar didengar, tetapi dipetakan sesuai kewenangan dan menu yang tersedia.
Acara berjalan hangat, penuh dialog, dan memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan riil mereka. Bagi Atika, turun langsung ke desa menjadi cara memastikan pembangunan provinsi tetap berpijak pada kebutuhan warga akar rumput.
Penulis : Nanang
