BREAKING NEWS

Direktur Hospitel Bantarangin Masuk Radar KPK, Pengembangan Kasus Korupsi Ponorogo Kian Meluas

Megah, rumah sakit Bantarangin di Kauman sumoroto

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengurai benang kusut dugaan korupsi di Ponorogo belum menunjukkan tanda melambat. Setelah rangkaian pemeriksaan puluhan saksi di Polresta Madiun dan Gedung Merah Putih KPK, lembaga antirasuah kini memperluas arena pemeriksaan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Sejumlah sumber menyebut, sepanjang pekan ini KPK menjadwalkan pemanggilan intensif terhadap pejabat aktif, aparatur sipil negara, hingga pihak swasta. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman lanjutan atas beberapa perkara yang telah lebih dulu menyeret nama-nama penting di Ponorogo.

Menariknya, mayoritas saksi yang dipanggil bukanlah wajah baru. Mereka merupakan pihak-pihak yang sebelumnya sudah diperiksa dalam perkara suap pengelolaan RSUD dr. Hardjono, dugaan suap mutasi jabatan, hingga proyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo. Kasus-kasus ini diketahui berkaitan dengan mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Yunus Mahatma, Agus Pramono, serta Sucipto.

Salah satu nama yang kini ikut terseret dalam pusaran pemeriksaan adalah Direktur Hospitel Bantarangin dr. Enggar Tri Adji. Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik KPK di KPPN Madiun pada Selasa (20/1/2026). kemarin.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada dr. Enggar belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp terpantau telah dibaca, namun belum mendapat tanggapan.

Masuknya nama Direktur Hospitel Bantarangin ke dalam agenda pemeriksaan menambah spekulasi publik soal potensi terbukanya klaster baru dalam skandal korupsi Ponorogo. KPK sendiri dikenal kerap menggunakan pemeriksaan saksi sebagai pintu awal untuk merangkai konstruksi perkara yang lebih besar.

Publik kini menanti, apakah pengembangan ini akan berhenti pada pendalaman saksi, atau justru menjadi babak baru yang memperluas daftar pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum. Sejarah penanganan perkara KPK menunjukkan, proses senyap kerap berujung pada kejutan.(Red/Nang).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar