BREAKING NEWS

Tak Kenal Bupati, Sukijo Tukang Rosok Tegalsari Dipanggil KPK

Sukijo, tukang rosok yang mendapat panggilan KPK dalam kasus korupsi Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo non aktif 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Agus Umar Faruq Sya’Bani (50), warga Dukuh Jinontro, RT 01 RW 01, Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Ponorogo, mendadak terseret pusaran perkara besar. Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang rosok itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi mantan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Di lingkungan tempat tinggalnya, Agus lebih dikenal dengan nama Sukijo. Julukan itu terinspirasi dari tokoh Sunan Kalijaga yang ia kagumi. Nama tersebut bahkan ia sematkan pada motor roda tiga yang digunakannya berkeliling mencari rosok, hingga panggilan Sukijo lebih beken dibanding nama aslinya.

Sukijo tukang rosok tunjukkan surat panggilan KPK 

Panggilan KPK diterima Agus tidak hanya melalui surat resmi yang sampai ke rumahnya pada Minggu, 18 Januari 2026, tetapi juga melalui pesan WhatsApp dari nomor yang mengatasnamakan petugas. Ia diminta hadir untuk pemeriksaan pada Jumat, 23 Januari 2026, di KPPN Jalan Salak, Kota Madiun.

“Saya tambah bingung. Selain surat, kok ada panggilan lewat WhatsApp juga,” ujar Agus.

Kebingungan Agus bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak mengenal Sugiri Sancoko secara personal. Baginya, Sugiri hanyalah bupati yang ia kenal sebatas jabatan, tanpa pernah berinteraksi langsung. Karena itu, ia mempertanyakan kapasitas dirinya hingga dipanggil dalam perkara korupsi.

Keheranan itu kian bertambah ketika mendapati nama dalam surat panggilan bukan nama asli, melainkan nama panggilan “Sukijo”, meski alamat rumah tertulis sesuai.

“Mestinya lembaga kredibel bisa mencari data yang benar,” katanya. Meski begitu, ia memilih tak mempersoalkan lebih jauh.

Sebagai warga negara, Agus memastikan tetap memenuhi panggilan KPK. Ia berencana datang didampingi temannya, Endar Riyanto, seorang aktivis LSM.

“Dapat panggilan ya harus datang. Biar jelas urusannya apa,” ujarnya.

Sejak enam tahun terakhir, Agus menggantungkan hidup dari rosok. Sebelumnya ia bekerja sebagai tukang cat mobil. Menurutnya, justru dari rosok kehidupannya lebih mencukupi.

“Kalau rosok itu ibaratnya satu tambah satu bisa jadi sepuluh. Paling buruk jadi tiga. Dulu ngecat mobil, satu tambah satu ya dua,” tuturnya.

Hingga kini, Agus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemanggilan tersebut. Ia memilih datang, mendengar, dan menjawab apa adanya. Tanpa kuasa, tanpa akses, tanpa kepentingan.

“Siapa tahu Gusti Allah mau menaikkan derajat saya lewat jalan ini,” ucapnya.

Di tengah sorotan kasus korupsi bernilai besar, kisah Agus Umar Faruq Sya’Bani menunjukkan bahwa nama rakyat kecil pun bisa muncul dalam berkas perkara besar. Dari gang kecil di Tegalsari, seorang tukang rosok melangkah menuju ruang pemeriksaan KPK—dengan satu bekal sederhana: kejujuran.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar