BREAKING NEWS

9 Titik Longsor Intai Jalur Ponorogo–Pacitan, Komisi D DPRD Jatim Soroti Kawasan Gunung Purba di Wates Slahung

Hj. Atika Banowati, SH anggota Komisi D DPRD Propinsi Jatim bersama kolega ketika sidak di jalur strategis Ponorogo-pacitan Kamis, 23 April 2026 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Ancaman longsor di jalur strategis Ponorogo–Pacitan kian nyata. Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sembilan titik rawan longsor, Kamis (23/4/2026). Dari hasil peninjauan, kondisi paling mengkhawatirkan ditemukan di Desa Wates, Kecamatan Slahung.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Atika Banowati, SH menyebut kawasan tersebut memiliki karakteristik geologi yang tidak lazim. Wilayah yang diduga merupakan bekas gunung purba itu memiliki struktur tanah yang rapuh dan tidak mampu mengikat batuan secara kuat.

“Iya betul, tadi Komisi D DPRD Provinsi Jatim bersama KUPT Madiun dan teman-teman mahasiswa UGM melakukan sidak di jalur Ponorogo–Pacitan. Ada sembilan titik longsor, dan yang paling parah berada di Desa Wates, Slahung,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, rombongan tidak hanya meninjau lokasi, tetapi juga berdiskusi langsung dengan mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada guna menggali perspektif ilmiah terkait kondisi tanah yang labil. Keterlibatan akademisi diharapkan dapat membuka jalan pada solusi berbasis kajian ilmiah, bukan sekadar penanganan darurat.

Menurut Atika, persoalan utama terletak pada struktur tanah yang tidak “merekat” dengan batuan. Kondisi ini diperparah oleh adanya cekungan di bagian atas kawasan, yang membuat air hujan mudah terakumulasi dan memicu pergerakan tanah.

“Di sana batu tidak menyatu dengan tanah. Jadi ketika hujan deras, sangat mudah terjadi longsor. Ditambah lagi ada cekungan di atas, yang mempercepat pergerakan tanah,” jelasnya.

Ironisnya, hingga kini belum ada solusi permanen yang bisa diterapkan. Upaya yang dilakukan masih sebatas kesiapsiagaan saat bencana terjadi. Kondisi ini diperumit dengan status lahan yang berada di kawasan hutan lindung milik Perhutani, sehingga membutuhkan koordinasi lintas lembaga.

“Kami akui, sejauh ini belum ditemukan solusi konkret. Karena lokasinya masuk wilayah Perhutani, perlu koordinasi lebih lanjut agar penanganannya tidak parsial,” tambahnya.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar