BREAKING NEWS

Golkar Masuk Dawang, Posbakum Dikuatkan: Dari Edukasi Hukum hingga Janji Jembatan Penghubung

Kolaborasi cantik, Anggota komisi D DPRD Propinsi Jatim Hj. Atika Banowati, SH bersama Eko Priyo Utomo, DPRD kabupaten fraksi Golkar ketika menyapa warga dusun Dawang Slahung 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
 – Upaya mendekatkan layanan hukum hingga ke akar rumput terus digelorakan. Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) digelar di rumah warga, Didik Setiawan, Dusun Dawang, Desa Slahung, Sabtu (25/4/2026). Tak sekadar forum edukasi, pertemuan ini juga menjadi ruang curhat warga soal kebutuhan infrastruktur yang lama terabaikan.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo yang juga anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Eko Priyo Utomo, bersama anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Hj. Atika Banowati, SH.

Kepala Desa Slahung, Sukirman, menegaskan bahwa Posbakum di desanya sejatinya sudah terbentuk sejak beberapa bulan lalu. Tiga orang paralegal ditunjuk untuk menjadi ujung tombak edukasi hukum sekaligus pendamping warga yang mencari keadilan di tingkat desa.

“Posbakum ini penting. Warga tidak lagi bingung saat menghadapi persoalan hukum. Ada tempat bertanya, ada yang mendampingi,” ujarnya.

Namun, forum itu tak hanya bicara hukum. Aspirasi lama kembali mengemuka: jembatan penghubung Dusun Dawang, Jaten, hingga Bandungan yang ambles dan belum tersentuh perbaikan. Akses vital itu menjadi urat nadi mobilitas warga yang kini terganggu.



Menanggapi hal itu, Eko Priyo Utomo tak menampik bahwa basis suara Golkar di Dawang masih minim. Namun, ia justru melihat itu sebagai tantangan untuk membangun kedekatan.

“Golkar tidak hanya hadir saat pemilu. Kami ingin terus berkomunikasi dengan masyarakat. Salah satunya dengan mengupayakan pembangunan jembatan ini,” tegasnya.

Eko menyebut, pembangunan jembatan membutuhkan anggaran besar. Karena itu, pihaknya siap menjembatani komunikasi lintas mulai dari kabupaten, provinsi hingga pusat. Namun, ia juga menyiratkan harapan adanya dukungan politik dari warga.

Senada, Hj. Atika Banowati mengaku kunjungan itu menjadi momentum awal mengenal lebih dekat warga Dawang. 

“Tak kenal maka tak sayang. Aspirasi soal jembatan dan renovasi mushola akan kami komunikasikan. Ini kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, narasumber dari Bagian Hukum Setda Ponorogo, Indra Aji Saputra, SH, MH, menegaskan bahwa Posbakum kini telah terbentuk di seluruh 307 desa dan kelurahan di Ponorogo. Kehadirannya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.

“Semua persoalan bisa masuk Posbakum, baik pidana maupun perdata. Tapi prinsipnya, diupayakan selesai lewat mediasi. Damai adalah jalan utama sebelum masuk ranah hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Posbakum berfungsi sebagai pintu pertama penyelesaian masalah hukum di masyarakat. Jika mediasi buntu, barulah perkara dapat dilanjutkan ke kepolisian atau kejaksaan.

Menariknya, sesi dialog menjadi bagian paling hidup dalam kegiatan ini. Warga aktif mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari sengketa tanah hingga persoalan keluarga. Narasumber pun menjawab lugas, membuka wawasan hukum yang selama ini terasa jauh dari kehidupan sehari-hari.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar