Mutasi Kepsek SMPN 1 Ponorogo: Antara Kepatuhan Sistem dan Kepuasan Publik
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Polemik mutasi kepala sekolah di SMP Negeri 1 Ponorogo terus bergulir. Setelah menuai respons publik, kini pandangan datang dari kalangan akademisi sekaligus Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Assoc Prof Dr. H. Muhammad Fajar Pramono, M.Si.
Ia menilai, secara normatif kebijakan yang diambil Dinas Pendidikan kemungkinan besar telah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Mulai dari penggunaan sistem terintegrasi nasional hingga tahapan verifikasi dan validasi dinilai telah dijalankan.
“Bisa jadi secara sistem sudah terpenuhi. Menggunakan aplikasi KSPS yang terhubung dengan IMUT BKPSDM dan BKN, serta memperhatikan indikator kepala sekolah aktif,” ujarnya kepada Sinyal Ponorogo Rabu, 22/04/2026.
Namun, Fajar mengingatkan bahwa kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif semata. Ada dimensi lain yang tak kalah penting: kepuasan dan penerimaan publik.
Menurutnya, dalam banyak kasus mutasi kepala sekolah, sebagian besar keputusan justru diterima baik oleh masyarakat. Artinya, selain memenuhi aturan, juga mampu menjawab ekspektasi publik.
“Hanya saja, untuk kasus rotasi dari SMPN 3 Ngrayun ke SMPN 1 Ponorogo ini, mungkin sudah memenuhi mekanisme, tetapi belum sepenuhnya memenuhi kepuasan publik,” jelasnya.
Di titik inilah, kata dia, pentingnya evaluasi. Ia menilai kebijakan pendidikan, terlebih untuk sekolah unggulan, tidak cukup hanya diuji dari sisi administratif, tetapi juga perlu melalui uji publik yang lebih luas.
“Tidak ada salahnya ini menjadi bahan evaluasi. Perlu kajian yang lebih komprehensif, tidak hanya dari aturan, tapi juga persepsi dan penerimaan masyarakat,” tegasnya.
Fajar juga mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi, baik dari internal dunia pendidikan maupun masyarakat luas.
“Diknas harus mau mendengar. Harus aspiratif. Supaya kasus seperti ini tidak terulang, terutama untuk sekolah-sekolah tertentu yang punya sensitivitas tinggi di mata publik,” imbuhnya.
Polemik ini, menurutnya, menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola pendidikan tidak hanya soal sistem yang rapi dan prosedur yang benar. Lebih dari itu, kebijakan harus mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Di tengah tarik-menarik antara legitimasi sistem dan ekspektasi publik, mutasi ini menjadi cermin: bahwa keberhasilan kebijakan bukan hanya diukur dari benar secara aturan, tetapi juga diterima secara sosial.
Penulis : Nanang
