Perumda Sari Gunung ‘Hidup Segan Mati Tak Mau’, Enam Bulan Tanpa Arah, Tanpa Modal, Tanpa Gerak
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Harapan besar disematkan saat Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung dibentuk. Ia diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun enam bulan berjalan, yang tampak justru sebaliknya: sunyi aktivitas, tanpa geliat usaha.
Secara de facto, struktur sudah lengkap. Dewan pengawas dan direktur telah dilantik. Tapi hingga kini, belum ada tanda-tanda operasional berjalan. Alih-alih bergerak, Perumda ini justru terkesan “parkir” di tempat.
Dewan Pengawas Sari Gunung, Judha, yang juga menjabat sebagai Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo, secara gamblang mengakui kondisi tersebut.
“Lha belum ada apa-apa. Kita sebagai dewan pengawas apa yang kita lakukan?” ujarnya kepada wartawan.
Pernyataan itu seperti menegaskan satu hal: tidak ada yang bisa diawasi karena memang belum ada yang dikerjakan.
Judha bahkan menyarankan agar klarifikasi lebih lanjut ditanyakan kepada Bagian Perekonomian Setda Ponorogo. Di sanalah persoalan mendasar mulai terkuak.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Ponorogo, Rizky Nugroho, menjelaskan bahwa mandeknya Perumda Sari Gunung bukan tanpa sebab. Masalah utamanya klasik, tapi krusial: belum ada penyertaan modal.
“Memang belum berjalan sebagaimana mestinya karena belum ada penyertaan modal,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Rizky, sejauh ini manajemen baru sebatas menyusun rencana besar atau master plan. Termasuk di dalamnya usulan pembangunan kantor di lokasi strategis. Namun semua itu masih sebatas konsep di atas kertas.
Belum adanya suntikan dana membuat seluruh rencana tak bisa dieksekusi. Bahkan, lebih ironis lagi, honorarium bagi dewan pengawas dan direktur pun belum tersedia.
“Honor untuk dewan pengawas dan direktur juga belum ada sama sekali,” imbuhnya.
Lebih jauh, Rizky menyebut bahwa peluang penganggaran baru bisa dilakukan pada APBD induk tahun 2027. Artinya, sepanjang 2026, Perumda Sari Gunung praktis tanpa bahan bakar untuk bergerak. Skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pun tidak memungkinkan untuk penyertaan modal.
Situasi ini memunculkan ironi yang sulit diabaikan. Di satu sisi, Perumda dibentuk untuk mendorong kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan PAD. Namun di sisi lain, keberadaannya justru tidak ditopang anggaran dasar untuk memulai langkah.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Perumda Sari Gunung akan terjebak dalam kondisi stagnan berkepanjangan—ibarat pepatah, hidup segan mati tak mau.
Padahal, publik menaruh harapan besar. Perumda seharusnya hadir sebagai solusi, bukan sekadar simbol kelembagaan tanpa fungsi. Pemerintah daerah pun dituntut segera mengambil langkah konkret: memastikan penyertaan modal, memperjelas arah bisnis, dan mendorong manajemen untuk benar-benar bekerja.
Penulis : Nanang
