Potensi Puluhan Miliar Menguap, Ratusan Bangunan KDMP–SPPG di Ponorogo Tanpa PBG
![]() |
| Megah, Bidang Tata Bangunan DPUPKP Kabupaten Ponorogo yang urusi soal retribusi PBG |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Peluang besar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Ponorogo justru terlewat begitu saja. Ratusan bangunan program KDMP maupun SPPG yang telah berdiri dan bahkan beroperasi, hingga kini belum satu pun tercatat mengajukan perizinan PBG melalui sistem resmi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan kondisi tersebut.
“Sejauh ini belum ada satupun pemohon perijinan PBG dari KDMP maupun SPPG,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).
Temuan di lapangan menunjukkan, bangunan KDMP telah berdiri hampir di seluruh desa. Sebagian bahkan telah rampung dan siap digunakan. Kondisi serupa juga terjadi pada SPPG yang sudah aktif melayani kebutuhan makan ribuan pelajar, ibu hamil, lansia hingga penyandang disabilitas.
Ironisnya, geliat pembangunan itu tak diikuti kepatuhan administrasi. Padahal, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap bangunan wajib mengantongi PBG, yang sekaligus menjadi sumber retribusi daerah.
Jika dihitung sederhana, potensi penerimaan itu bukan angka kecil. Untuk bangunan kategori usaha dengan luasan sekitar 600 meter persegi, retribusi PBG bisa menyentuh kisaran Rp20 juta per unit—bahkan berpotensi lebih jika memperhitungkan detail teknis bangunan.
Dengan jumlah desa dan kelurahan di Ponorogo mencapai 307 titik, potensi dari KDMP saja bisa menembus sekitar Rp6,2 miliar. Angka itu belum termasuk ratusan bangunan SPPG yang juga tersebar di berbagai wilayah.
Artinya, potensi total bisa meroket hingga puluhan miliar rupiah—sebuah angka yang kontras dengan realisasi penerimaan PBG tahun 2025 yang hanya berada di kisaran Rp1,7 miliar.
Di tengah ambisi Pemkab Ponorogo mendorong PAD hingga Rp1 triliun pada 2030, kebocoran potensi seperti ini menjadi ironi tersendiri. Peluang sudah di depan mata, namun belum tergarap optimal.
Persoalan ini bukan sekadar administrasi, melainkan soal kesadaran kolektif. Tanpa dorongan serius dan pengawasan tegas, potensi penerimaan daerah dari sektor PBG akan terus “menguap”—meninggalkan beban target yang semakin berat di masa mendatang.
Penulis : Nanang
