Aliansi Warga Temon Bersatu Apresiasi Keterbukaan Polisi, Kasus Dugaan Korupsi Disebut Makin Mengerucut

Gayeng, aliansi warga Temon bersatu ngopi bareng penyidik...
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Temon, Kecamatan Ngrayun, mulai menunjukkan arah yang semakin jelas. Setelah audiensi resmi awal Mei lalu, komunikasi antara warga dan aparat penegak hukum terus berlanjut dalam suasana yang lebih cair.
Kamis, 14 Mei 2026, perwakilan Aliansi Warga Temon Bersatu kembali bertemu dengan penyidik Polres Ponorogo dalam forum informal bertajuk ngopi darat di kawasan Tumpak Lego, Ngrayun. Meski dikemas santai, pertemuan itu menjadi ruang penting untuk mengurai perkembangan terbaru perkara yang tengah menjadi perhatian publik desa tersebut.
Dalam forum itu, penyidik memastikan bahwa proses hukum tidak mandek. Justru sebaliknya, penanganan perkara disebut telah mengarah pada tahap yang lebih konkret.
“Proses masih berjalan dan terus kami persiapkan menuju tahap penyidikan. Semua melalui tahapan, butuh ketelitian, dan harus sesuai mekanisme hukum,” ujar salah satu penyidik di hadapan perwakilan warga.
Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa kasus yang sebelumnya berada pada fase penyelidikan kini mulai mengerucut. Namun demikian, aparat masih menekankan pentingnya kehati-hatian agar proses yang berjalan tidak cacat prosedur.
Di sisi lain, pendekatan komunikasi yang dilakukan aparat dinilai memberi dampak positif bagi kepercayaan publik. Ketua Aliansi Warga Temon Bersatu, Hari Santoso, menyebut keterbukaan penyidik sebagai langkah yang patut diapresiasi.
“Kami melihat ada keseriusan. Yang penting bagi masyarakat adalah kepastian bahwa proses hukum benar-benar berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,” kata Hari.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk meredam spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan agar warga tidak terprovokasi oleh opini yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.
Aliansi, kata Hari, memilih tetap berada pada jalur pengawalan yang konstruktif—mendorong proses hukum berjalan, tanpa mengganggu stabilitas sosial di desa.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan mengawal proses ini dengan cara yang bermartabat,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi di Desa Temon sendiri telah menjadi perhatian sejak mencuatnya laporan terkait pengelolaan dana desa dan BKKD. Seiring berjalannya waktu, desakan publik agar kasus ini dituntaskan terus menguat.
Kini, dengan sinyal bahwa perkara mulai mengarah ke tahap penyidikan, harapan warga kembali menguat. Namun pekerjaan rumah aparat penegak hukum belum selesai. Ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti serta keberanian menuntaskan perkara hingga tuntas akan menjadi ujian berikutnya.(Nang/Humas).