Tak Capai Target 3B, SPPG Terancam Disuspend
JAKARTA, SINYALPONOROGO – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam mempercepat perbaikan gizi masyarakat. Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta segera meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B). Jika tidak mencapai target, SPPG terancam dikenai penghentian operasional sementara atau suspend.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa percepatan ini diberi tenggat waktu dua minggu. Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka stunting sekaligus memastikan intervensi gizi tepat sasaran.
“Saat ini capaian penerima manfaat masih sekitar 9 juta, sementara potensi sasaran berdasarkan data Kementerian Kesehatan mencapai 22 hingga 26 juta. Ini yang harus kita kejar bersama,” ujarnya.
Menurut Nanik, kondisi tersebut mendorong BGN melakukan re-focusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memprioritaskan kelompok 3B sebagai penerima utama. Ia meminta seluruh SPPG aktif melakukan pendataan ulang, jemput bola ke masyarakat, serta mengoptimalkan distribusi layanan.
BGN menilai, percepatan peningkatan penerima manfaat 3B menjadi kunci dalam memperluas akses gizi sekaligus mempercepat penurunan prevalensi stunting di Indonesia.
Namun, di balik upaya percepatan tersebut, BGN juga menerapkan mekanisme evaluasi ketat. SPPG yang dinilai tidak mampu memenuhi target di wilayah kerjanya akan dikenai sanksi tegas berupa suspend.
“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka akan kami hentikan sementara operasionalnya. Ini agar semua pelaksana fokus pada tujuan utama program,” tegasnya.
Program MBG sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini. Dengan langkah percepatan ini, BGN optimistis cakupan layanan gizi dapat meningkat signifikan dalam waktu singkat dan berdampak langsung pada penurunan angka stunting secara nasional. (Nang/Biro Humas BGN)
