BREAKING NEWS

Dinsos Ponorogo Kirim ODGJ ke RSBL Kediri, Penanganan Terkendala Keterbatasan dan Peran Keluarga

Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo kirim ODGJ ke RSBL Kediri Jatim 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ponorogo kembali melakukan penanganan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan mengirimkan satu warga untuk menjalani rehabilitasi. Pada Selasa, 30 Juni 2026, seorang ODGJ bernama Ahmad Muzakir, warga Desa Kalisat, Kecamatan Bungkal, diberangkatkan ke Rumah Sakit Bina Laras (RSBL) Kediri, Jawa Timur.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Ponorogo, Yusril Susiati, menjelaskan bahwa pengiriman tersebut merupakan bagian dari proses panjang penanganan yang dilakukan secara bertahap, mulai dari penanganan darurat hingga rehabilitasi lanjutan.

“Sekitar satu bulan lalu kami menerima laporan adanya ODGJ yang mengamuk. Langkah awal yang kami lakukan adalah penanganan medis terlebih dahulu,” ujarnya.

Ahmad Muzakir sempat mendapatkan perawatan awal di RSUD dr. Harjono Ponorogo, sebelum kemudian dirujuk ke fasilitas penanganan lanjutan di Paringan Jenangan untuk stabilisasi kondisi. Setelah menjalani perawatan kurang lebih 25 hari, Dinsos Ponorogo mengajukan proses rehabilitasi ke RSBL Kediri.

Menurut Yusril, pengiriman ke RSBL tidak selalu mudah karena terbatasnya kuota yang tersedia. Sistem yang berlaku saat ini adalah sistem bergantian, di mana setiap daerah harus menjemput pasien lama terlebih dahulu sebelum mengirim pasien baru.

“Alhamdulillah kemarin ada kuota, sehingga bisa kita kirim. Tapi mekanismenya harus tukar, artinya kita juga harus menjemput klien yang sudah selesai di sana,” jelasnya.

Dalam praktiknya, penanganan ODGJ di Ponorogo menghadapi berbagai tantangan. Salah satu yang paling utama adalah keterbatasan sumber daya serta tingginya jumlah kasus yang belum terlaporkan.

Yusril mengungkapkan bahwa laporan terkait ODGJ sebenarnya cukup banyak setiap tahunnya. Namun, tidak semua langsung ditangani melalui rehabilitasi, karena pihaknya harus melakukan assessment terlebih dahulu untuk menentukan tingkat urgensi.

“Kami harus memilah mana yang benar-benar mendesak untuk direhabilitasi. Kalau masih bisa ditangani keluarga, maka kami dorong tetap dirawat oleh keluarga,” katanya.

Ia menegaskan bahwa peran keluarga sangat krusial dalam penanganan ODGJ. Banyak kasus yang sebenarnya tidak membutuhkan rehabilitasi intensif jika keluarga mampu memberikan perawatan yang tepat.

Namun demikian, masih banyak ODGJ di masyarakat yang belum terdeteksi atau belum dilaporkan. Kondisi ini membuat penanganan menjadi tidak maksimal karena Dinsos hanya dapat menindaklanjuti kasus yang masuk.

“Kemungkinan masih banyak yang belum terdata. Tapi karena keterbatasan, kami fokus pada laporan yang masuk terlebih dahulu,” tambahnya.

Dalam kasus yang lebih berat, seperti ODGJ yang melakukan tindakan kekerasan, proses rehabilitasi biasanya membutuhkan waktu lebih lama. Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian adalah ODGJ yang melakukan pembunuhan terhadap orang tuanya di kelurahan Paju Ponorogo.

Menurut Yusril, hingga saat ini pelaku masih menjalani proses rehabilitasi di fasilitas khusus dan belum dipulangkan ke masyarakat.

“Untuk kasus berat seperti itu, prosesnya memang lebih lama. Penanganannya juga lebih kompleks dan keputusan akhir ada pada tim medis di sana,” jelasnya.

Selain faktor medis, penerimaan masyarakat juga menjadi tantangan tersendiri. Tidak sedikit warga yang masih merasa takut atau belum siap menerima kembali ODGJ yang pernah melakukan tindakan berbahaya.

Hal ini membuat proses reintegrasi sosial menjadi lebih sulit, terutama bagi pasien yang masih berusia muda dan memiliki potensi untuk kembali ke lingkungan masyarakat.

“Kalau lansia mungkin bisa dirawat jangka panjang di panti, tapi kalau masih muda biasanya akan dilihat perkembangan pengobatannya dulu,” katanya.

Dinsos Ponorogo pun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tenaga medis, dan keluarga dalam menangani ODGJ. Tanpa dukungan bersama, upaya rehabilitasi dinilai tidak akan berjalan optimal.

Dengan keterbatasan yang ada, Dinsos berharap kesadaran masyarakat untuk melaporkan dan ikut berperan aktif dalam penanganan ODGJ terus meningkat, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Penulis : Nanang

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar