BREAKING NEWS

Dugaan Ketidaknetralan Juri FNRP XXXI 2026 Menguat, Pegiat Seni Desak Investigasi Terbuka


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Polemik Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 kian memanas. Sorotan terhadap dugaan ketidaknetralan dewan juri semakin menguat setelah pernyataan pegiat seni budaya Jawa Timur, Heri Lentho, yang sebelumnya dianggap spekulatif, kini justru menemukan titik terang di media sosial.

Isu tersebut mencuat setelah akun Anggita Palupi mengungkap adanya dugaan keterlibatan dua orang juri dalam proses latihan salah satu peserta yang kemudian meraih juara pertama. Dalam pernyataannya, Anggita menyebut bahwa kedua juri tersebut sempat diundang untuk memberikan arahan saat sesi latihan.

“Bahwa dua juri pernah diundang untuk memberi arahan saat si juara 1 latihan. Nggak percaya? Tanya jurinya, suruh mereka jujur,” tulisnya.

Pernyataan itu sontak memicu reaksi publik. Sejumlah netizen kemudian menelusuri dan mengonfirmasi langsung kepada akun tersebut. Hasilnya, muncul pengakuan lanjutan yang semakin memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam proses penjurian.

“Saya sudah konfirmasi langsung dengan akun tersebut. Kalau 2 juri itu adalah JS dan ES. Memang hadir di gladi kotor peserta Disbudpar Jatim Kyai Lodra dan memberikan advice,” ungkapnya Rabu, 17/6/2026.

Temuan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan pegiat seni Reyog Ponorogo. Mereka menilai, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu mencederai prinsip keadilan dan merusak marwah festival budaya yang selama ini dijaga.

Sugeng Hariyono, pegiat seni Reyog Ponorogo, secara tegas meminta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Disbudparpora harus menyelidiki kasus tersebut dan mengumumkan hasilnya kepada publik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, maka juri yang terlibat tidak seharusnya kembali dilibatkan dalam ajang FNRP di masa mendatang.

Lebih jauh, Sugeng menyoroti kondisi yang dirasakan para pelaku seni di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah. Ia menggambarkan bagaimana kelompok Reyog harus berjuang keras mengumpulkan dana secara gotong royong hanya untuk bisa tampil dalam festival.

“Group Reyog itu tampil dengan penuh perjuangan, urunan, gotong royong demi nguri-uri budaya. Tapi kalau ada yang datang dengan kekuatan APBD lalu ikut jadi peserta dan mencampuri proses, ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Ia bahkan mengibaratkan kondisi tersebut sebagai pertarungan yang timpang antara kekuatan anggaran besar dengan komunitas seni berbasis swadaya.

“Ini seperti APBD melawan gotong royong kelompok Reyog. Kasihan rakyat yang hanya ingin melestarikan budaya, tapi justru seperti diinjak-injak,” tambahnya.

Dengan mencuatnya berbagai pengakuan dan reaksi publik, tekanan terhadap penyelenggara FNRP XXXI 2026 semakin besar. Para pegiat seni berharap adanya transparansi dan langkah tegas agar kepercayaan terhadap festival budaya kebanggaan Ponorogo ini tetap terjaga.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut. Publik kini menanti klarifikasi sekaligus langkah konkret dari Disbudparpora untuk menuntaskan polemik yang berkembang.

Penulis : Nanang 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar