Kemenag Ponorogo Gerak Cepat Tangani Dugaan Bullying di MI Al Kautsar, Berujung Islah
![]() |
| Tabayun, pihak sekolah, Yayasan dengan keluarga korban difasilitasi Kemenag Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Polemik dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas V di MI Al Kautsar Duri Sawo, Ponorogo, mendapat respons cepat dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo. Kasus yang sempat menjadi sorotan publik ini bahkan berujung pada cedera patah tulang tangan kiri korban.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, H. Muhammad Thohari, S.Ag., M.H., mengaku terkejut saat pertama kali menerima informasi terkait insiden tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma), Dr. Nasta’in, untuk melakukan klarifikasi sekaligus tabayun dengan seluruh pihak terkait.
“Kami segera meminta klarifikasi dan mendorong dilakukan tabayun antara pihak madrasah dengan keluarga korban agar persoalan ini bisa diselesaikan secara bijak,” ujar Thohari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026).
Mediasi Berujung Damai
Langkah cepat itu membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang digelar di rumah korban dan dihadiri keluarga besar madrasah, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai (islah). Kesepakatan tersebut menjadi titik terang atas ketegangan yang sempat mencuat di tengah masyarakat.
Menurut Thohari, baik pihak keluarga korban maupun pihak sekolah telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah bersama. Pihak madrasah juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap peserta didik.
“Alhamdulillah sudah terjadi islah. Kedua belah pihak saling menerima, dan madrasah berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, khususnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan siswa,” jelasnya.
Komitmen Madrasah Ramah Anak
Lebih jauh, Kemenag Ponorogo menegaskan bahwa seluruh madrasah di bawah naungannya wajib memperkuat komitmen sebagai sekolah ramah anak dan bebas dari praktik perundungan. Hal ini sejalan dengan program Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang mengedepankan nilai kasih sayang, empati, dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam program tersebut, terdapat prinsip Panca Cinta, di antaranya cinta kepada diri sendiri dan sesama, yang menjadi fondasi penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat.
“Kami terus mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta agar madrasah menjadi lebih unggul, ramah, dan terintegrasi. Tidak boleh ada ruang bagi bullying di lingkungan pendidikan,” tegas Thohari.
Kronologi Singkat Kejadian
Diketahui, insiden ini bermula dari permainan anak-anak yang meniru suasana Idul Adha, yakni “sapi-sapian”. Dalam permainan tersebut, korban berinisial WB (12) dijadikan “sapi” dan diikat menggunakan tali.
Namun korban yang sejak awal tidak berkenan, berusaha melepaskan diri dan melarikan diri. Naas, beberapa teman sekelasnya mengejar dan mengganjal kaki korban hingga terjatuh. Akibatnya, korban mengalami patah tulang pada tangan kiri.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk orang tua siswa dan masyarakat luas, yang menuntut adanya evaluasi terhadap pengawasan di lingkungan sekolah.
Evaluasi Menyeluruh
Kemenag Ponorogo memastikan bahwa kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh, khususnya bagi lembaga pendidikan di bawah naungannya. Penguatan edukasi anti-bullying, peningkatan pengawasan, serta pembinaan karakter siswa akan menjadi prioritas ke depan.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua. Madrasah harus benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak,” pungkas Thohari.
Dengan berakhirnya kasus ini melalui jalur damai, diharapkan semua pihak dapat mengambil hikmah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.(Nang/Red).

