BREAKING NEWS

Wali Murid Pertanyakan Transparansi SPMB SMAN 1 Ponorogo, Sistem Penilaian Jalur Prestasi Disorot

Orang tua pertanyakan sistem seleksi prestasi non akademik di SMAN 1 Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ponorogo menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Mereka mempertanyakan transparansi serta mekanisme perangkingan pada jalur prestasi non-akademik yang dinilai belum sepenuhnya terbuka dan sulit diakses publik.

Salah satu wali murid, Wiwik asal Kecamatan Sukorejo, mengaku mendatangi pihak panitia SPMB untuk meminta klarifikasi terkait hasil seleksi anaknya. Ia menilai terdapat kejanggalan dalam proses penilaian, terutama ketika peserta dengan jenis sertifikat yang dianggap serupa menghasilkan kelulusan yang berbeda.

Wiwik menjelaskan, anaknya mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik dengan sertifikat dari kegiatan jurnalistik yang diselenggarakan ekstrakurikuler di SMAN 1 Ponorogo dan berhasil meraih juara 1. Namun, menurutnya, terdapat peserta lain dengan sertifikat yang sama dalam kategori lomba beregu, tetapi hasil akhirnya berbeda.

“Sudah kami klarifikasi ke panitia karena ada hal yang janggal. Anak saya dan temannya menggunakan sertifikat dari kegiatan yang sama, tapi hasilnya berbeda. Bahkan ada yang diterima, sementara anak saya tidak,” ujarnya, Selasa (23/6).

Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait rekapitulasi nilai dan peringkat peserta. Menurutnya, peserta hanya dapat mengetahui status kelulusan secara individual tanpa bisa melihat posisi peringkat atau capaian peserta lain, sehingga menimbulkan ruang tanda tanya di kalangan orang tua.

Selain itu, Wiwik juga menyinggung adanya perbedaan hasil seleksi pada peserta lain. Ia menyebut terdapat peserta yang hanya melampirkan satu sertifikat bidang robotik namun dinyatakan lolos, sementara peserta lain dengan sejumlah sertifikat dari ajang yang diselenggarakan PASI, KONI, hingga dukungan pemerintah daerah justru tidak diterima.

“Ini yang kami pertanyakan, karena ada yang hanya satu sertifikat bisa lolos, sementara yang memiliki banyak prestasi tidak diterima,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris SPMB SMAN 1 Ponorogo, Asmoro Johan, menjelaskan bahwa proses penilaian jalur prestasi mengacu pada ketentuan administratif sertifikat yang diakui. Menurutnya, hanya sertifikat dengan legalitas tertentu yang masuk dalam penilaian.

“Untuk sertifikat yang tanda tangan kepala sekolah itu tidak ada score atau tidak diperhitungkan. Minimal tanda tangan Kepala cabang Dinas.” jelasnya.

Ia menegaskan, penilaian dilakukan berdasarkan skor murni dari dokumen prestasi yang memenuhi syarat, tanpa membedakan jenis cabang lomba secara hierarkis. Namun, terdapat pembatasan kuota pada masing-masing kelompok prestasi.

“Misalnya di bidang kesenian Reog Ponorogo, hanya dua peserta terbaik yang diambil,” terangnya.

Terkait sisa kuota pada jalur tertentu, termasuk afirmasi disabilitas yang tidak terpenuhi, pihak sekolah menyebutkan bahwa kekosongan tersebut akan dialihkan ke jalur lain sesuai mekanisme yang berlaku.

“Untuk kekosongan kuota akan diisi dari jalur lain sesuai ketentuan. Dan sejauh ini tidak ada indikasi jual beli kursi,” tegasnya.

Persoalan ini masih menjadi perhatian sejumlah wali murid yang berharap adanya penjelasan lebih terbuka dari pihak sekolah agar sistem seleksi jalur prestasi dapat dipahami secara utuh dan menghindari kesalahpahaman di masyarakat.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar