Isu Mark-Up Seragam SPMB di Ponorogo Mengemuka, MKKS Bantah Keras

Endar Riyanto, S.Kom
Ketua LP KPK Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kabupaten Ponorogo diwarnai beragam isu yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan proyek pengadaan seragam sekolah hingga sumbangan peningkatan mutu dan sarana prasarana, semuanya menjadi sorotan publik.
Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan praktik mark-up harga seragam di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Ketua LP KPK (lembaga pengawas kebijakan pemerintah dan keadilan) Kabupaten Ponorogo, Endar Riyanto—yang akrab disapa Endar Kentin—mengungkapkan kecurigaannya terhadap pola pengadaan seragam yang dinilai tidak transparan.
Menurutnya, praktik “aji mumpung” dalam momentum penerimaan siswa baru masih terjadi. Ia menyoroti adanya perbedaan harga yang signifikan antara harga pasar dengan harga yang ditetapkan melalui jalur sekolah.
“Harga kain seragam yang di toko lokal sekitar Rp90 ribu per stel bisa melonjak hingga Rp200 ribu,” ujarnya Kamis, 2/7/2026.
Endar juga menyinggung dugaan keterlibatan forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dalam mengorganisir pengadaan seragam, khususnya jenis pramuka, yang disebut-sebut dilakukan secara kolektif dengan pengambilan bahan dari Surabaya.
Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan praktik tidak sehat dalam pengelolaan kebutuhan siswa baru.
Kondisi tersebut semakin kontras dengan sekolah-sekolah negeri kecil yang justru kesulitan mendapatkan siswa. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada kewajiban partisipasi “wul-wulan” atau urunan untuk pengadaan seragam gratis bagi sejumlah siswa.
Sementara itu, di sekolah-sekolah favorit, proses SPMB disebut berjalan lebih mudah tanpa perlu sosialisasi masif. Tingginya minat pendaftar bahkan dimanfaatkan melalui sistem pembayaran seragam secara daring.
Meski secara formal sekolah memberikan kebebasan kepada wali murid untuk membeli seragam di luar, variasi jenis kain dan warna yang berbeda dinilai menjadi kendala tersendiri bagi orang tua.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya bahkan mengungkapkan adanya dugaan keuntungan dari penjualan seragam yang kemudian digunakan untuk kegiatan non-akademik.
“Sekolah favorit sudah selesai SPMB, panitianya terlihat melakukan refreshing bersama. Bisa saja dananya dari keuntungan penjualan seragam,” ujarnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua MKKS SMPN Ponorogo, Achmad Junaidi, ketika dikonfirmasi membantah keras adanya koordinasi atau proyek pengadaan seragam secara terpusat. Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah.
“Tidak ada proyek seragam. Semua dilakukan oleh sekolah masing-masing melalui toko sekolah. Orang tua bebas, mau beli di sekolah atau di luar. Tidak ada paksaan,” tegasnya.
Junaidi juga menepis isu keterlibatan MKKS dalam pengadaan seragam. “Kami tidak pernah mengkoordinir soal itu. Isu tersebut tidak benar atau hoaks. Fokus kami saat ini adalah pelaksanaan MPLS,” tambahnya.
Meski demikian, isu ini tetap menjadi perhatian publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebutuhan siswa baru dinilai penting agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan negeri.(Nang/Red).