BREAKING NEWS

Gerak Cepat Polsek Slahung, Kebakaran Hutan 2 Hektare Berhasil Dipadamkan hingga Malam

Kebakaran hutan di petak 93B RPH Slahung BKPH Ponorogo selatan 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Api melahap kawasan hutan Perhutani di Gunung Loreng, Petak 93B, RPH Slahung, BKPH Ponorogo Selatan, KPH Lawu DS, wilayah Dukuh Tengger, Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Sabtu (22/8/2026).

Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB itu langsung direspons jajaran Polsek Slahung. Bersama Perhutani, Koramil Slahung dan BPBD Ponorogo, petugas berjibaku selama sekitar sembilan jam hingga api benar-benar berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB.

Medan hutan yang sulit, ditambah kondisi vegetasi kering berupa daun, serasah, semak dan alang-alang, membuat proses pemadaman tidak mudah. Petugas menggunakan cara manual dengan metode gepyok, membuat sekat bakar, serta menutup bara dengan tanah agar api tidak kembali menjalar.

Bukan sekadar memadamkan api. Setelah kobaran berhasil dikendalikan, petugas masih melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang tersisa.

Langkah cepat tersebut menjadi penting karena lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 200 meter dari permukiman warga Desa Slahung. Jika terlambat dikendalikan, api berpotensi meluas melalui vegetasi yang kering.

Kapolsek Slahung AKP Pitoyo, S.Sos., M.H., bersama Wakapolsek Iptu Winarto, S.H. dan personel Polsek Slahung turun langsung dalam penanganan. Mereka bersinergi dengan dua personel Koramil Slahung, 10 personel BPBD Ponorogo serta unsur Perhutani.

Total area yang terdampak diperkirakan sekitar dua hektare. Kawasan tersebut merupakan hutan campuran dengan dominasi pohon albasia, semak dan alang-alang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengapresiasi respons cepat anggotanya dan seluruh unsur yang terlibat.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Slahung langsung bergerak. Berkat kerja keras dan sinergi bersama, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan masyarakat menjadi prioritas, terlebih titik kebakaran berada cukup dekat dengan rumah warga.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan titik api sekecil apa pun di kawasan hutan.

“Jangan menunggu api membesar. Ketika melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Ia turut mengimbau warga tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan sumber api yang belum benar-benar padam.

Sembilan jam berjibaku di tengah hutan akhirnya membuahkan hasil. Api padam, bara terkendali, dan ancaman kebakaran meluas berhasil dicegah. Dalam situasi seperti ini, kecepatan laporan masyarakat dan gerak cepat petugas menjadi garis pertama untuk menyelamatkan hutan sekaligus permukiman warga.(Nang/Humas).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar