Kasus Bansos Ponorogo Tak Berhenti, Kejari Masih Tunggu Audit BPKP

Zulmar Adhy Surya, SH, MH
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) tahun 2022–2024 di lingkungan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo memang belakangan nyaris tak terdengar. Namun, senyapnya pemberitaan bukan berarti perkara tersebut berhenti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, SH, MH, memastikan proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
“Tidak berhenti. Proses terus berjalan. Hanya saja saat ini kita masih menunggu audit BPKP,” ujar Zulmar saat menjawab pertanyaan wartawan usai pers rilies Rabu, 12/8/2026.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan tersebut. Salah satu tahapan penting yang masih ditunggu adalah penghitungan kerugian keuangan negara secara riil.
Proses tersebut membutuhkan pemeriksaan dari lembaga auditor pemerintah. Hasil perhitungan nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara bansos tersebut.
Menunggu Angka Kerugian Negara
Zulmar menjelaskan, penyidikan saat ini belum masuk pada pemanggilan saksi secara masif. Penyidik masih menunggu proses pemeriksaan dan akumulasi data terkait penerima maupun objek bantuan.
Kondisi tersebut tidak lepas dari karakter perkara bansos yang berbeda dengan perkara yang hanya berpusat pada satu dokumen atau satu objek.
Dalam kasus ini, penerima bantuan tersebar di berbagai wilayah dengan jumlah subjek yang cukup banyak. Penyidik harus melakukan pemetaan, pencocokan dan pendalaman data sebelum dapat menarik kesimpulan secara utuh.
“Untuk saksi-saksi khusus tahap ini belum dipanggil secara masif atau turun kembali karena masih menunggu hasil akumulasi dan perhitungan kerugian negara,” jelasnya.
Dengan demikian, lambatnya perkembangan yang terlihat di permukaan lebih disebabkan kebutuhan penyidik untuk memastikan data dan perhitungan kerugian negara benar-benar akurat.
Kejari Akan Temui Penerima Bansos
Menariknya, penyidikan perkara ini juga menyentuh kelompok penerima bantuan yang sebagian merupakan penyandang disabilitas dan warga berkebutuhan khusus.
Kejari Ponorogo, kata Zulmar, dalam waktu dekat berencana turun langsung untuk mengunjungi sebagian penerima bansos tersebut.
Langkah itu menjadi bagian dari pendalaman perkara sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi para penerima bantuan yang masuk dalam objek penyidikan.
Pendekatan tersebut penting mengingat perkara bansos tidak semata berbicara mengenai angka dalam dokumen administrasi. Di balik data penerima, terdapat masyarakat yang menjadi sasaran program bantuan pemerintah.
Karena itu, proses penyidikan harus dilakukan secara hati-hati agar pemetaan antara bantuan yang seharusnya diterima, bantuan yang benar-benar diterima, serta kemungkinan penyimpangan dapat diketahui secara terang.
Bukan Dibekukan
Zulmar kembali menegaskan bahwa tidak adanya perkembangan yang terlihat secara terbuka dalam beberapa waktu terakhir bukan berarti perkara tersebut dihentikan atau dibekukan.
Penyidik masih bekerja, sementara pemeriksaan auditor menjadi salah satu tahapan yang dinantikan sebelum proses berikutnya dilakukan.
“Kasus ini tidak berhenti atau dibekukan, melainkan tetap terus berjalan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi bansos 2022–2024 tersebut kini tinggal menunggu satu hal penting: berapa sebenarnya kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.
Jawaban atas angka tersebut akan menjadi salah satu pijakan penting bagi Kejari Ponorogo untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(Nang/Red).