BREAKING NEWS

PTSL 2026 di Purbosuman Mulai Dikebut, 200 Kuota Jadi Fokus Pengumpulan Berkas

Sadikin,
Lurah Purbosuman Ponorogo 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026 mulai dikebut di Kelurahan Purbosuman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Meski pelaksanaannya sedikit tertinggal dibanding sejumlah kelurahan lain, pemerintah kelurahan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program tersebut.

PTSL menjadi salah satu program yang dinilai membantu masyarakat dalam memberikan kepastian administrasi pertanahan. Selain prosesnya dilakukan secara sistematis, biaya yang dikeluarkan masyarakat juga relatif lebih ringan dibandingkan pengurusan sertifikat secara mandiri.

Lurah Purbosuman, Sadikin, mengatakan saat ini pihak kelurahan masih fokus pada tahap melengkapi pemberkasan warga yang akan mengikuti program PTSL.

Sekarang masih tahap melengkapi pemberkasan. Kuotanya sekitar 200 bidang,” ujar Sadikin Senin, 24/8/2026.

Menurutnya, Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mendukung pelaksanaan PTSL di Purbosuman memang sudah terbentuk. Namun, hingga kini belum dilakukan pertemuan untuk membahas sejumlah hal teknis, termasuk besaran biaya yang nantinya menjadi kesepakatan bersama.

“Soal biaya belum. Karena memang belum ada pertemuan soal itu. Kita baru mengumpulkan berkas masyarakat yang akan ikut program PTSL,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembahasan mengenai biaya nantinya akan dilakukan melalui pertemuan bersama. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai besaran biaya sebelum ada kesepakatan resmi.

“Pasti nanti akan ada pertemuan soal itu. Tapi sekarang belum,” tegas Sadikin.

Di lapangan, proses pengumpulan data juga terus berjalan melalui gerakan Masdasik (Masyarakat Pengumpul Data Fisik). Tim saat ini berkonsentrasi mengumpulkan serta melengkapi data fisik tanah milik warga yang telah mendaftarkan diri dalam program tersebut.

Antusiasme warga sendiri disebut cukup tinggi. Bahkan, jumlah masyarakat yang berminat mengikuti PTSL diperkirakan bisa melebihi kuota yang tersedia saat ini.

“Kita lihat antusias warga kayaknya lebih dari itu. Tapi sekarang kita fokus dulu menyelesaikan sekitar 200 kuota yang ada,” katanya.

Terkait kemungkinan penambahan kuota, pihak Kelurahan Purbosuman masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika nantinya masih terdapat bidang tanah yang belum terakomodasi, kelurahan berharap ada peluang penambahan kuota.

Bagi warga Purbosuman, PTSL bukan sekadar program administrasi pertanahan. Program ini menjadi kesempatan untuk menata kepemilikan tanah secara lebih tertib sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki masyarakat.

Pemerintah Kelurahan Purbosuman pun mengimbau warga yang berminat mengikuti program agar segera melengkapi persyaratan dan mengikuti informasi resmi dari kelurahan, sembari menunggu tahapan berikutnya dari pelaksanaan PTSL 2026.(Nang/Red).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar