PASTIKAN SESUAI KETENTUAN, TIM SABER PUNGLI LAKUKAN SIDAK DI UJI KIR YANG ADA DI DISHUB PONOROGO

UPP saber pungli Kabupaten Ponorogo ketika sidak di uji kir
di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo
SinyalPonorogo - Tim Satgas Pemberantasan Pungli Kabupaten Ponorogo mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pelaksanaan Uji Kir yang ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo dengan melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap petugas uji dan hasil uji untuk memastikan pelaksanaan sudah sesuai dengan ketentuan, Rabu, 18/03/20.


Inspeksi mendadak dipimpin langsung oleh Iptu. Baderi selaku Sekretaris I Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Ponorogo yang di dampingi oleh semua Koordinator Pokja, meliputi Pokja Pencegahan, Pokja Intelijen, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi serta beberapa anggota.

Sidak UPP Kabupaten Ponorogo kali ini menyasar pelaksanaan uji kir di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo yang berada di jalan Arif Rahman Hakim di jalur Ponorogo-Madiun.

Sebelum pelaksanaan kegiatan inspeksi di dahului apel kesiapan tim sidak dan  arahan tentang cara bertindak dalam melaksanakan kegiatan dilapangan, yang dilanjutkan menuju lokasi sasaran tempat pelaksanaan uji kir di kantor Dishub Kabupaten Ponorogo yang berada di jalan Arif Rahman Hakim Ponorogo

Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Ponorogo Kompol. Indah Wahyuni. S.H., M.H. (Wakapolres Ponorogo) menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya inspeksi ini adalah untuk memantau dan memastikan pelaksanaan Uji Kir di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo sudah sesuai dengan ketentuan.

“Tim ingin memastikan uji kir sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan jalur koridor persyaratan dan aturan yang ada,” ujar Kompol. Indah berdasarkan laporan tim di lapangan.

Satgas UPP dalam melakukan sidak dengan berkeliling dan memantau pelaksanaan di uji Kir,  mulai dengan pemohon memasukkan persyaratan ke loket dan mendapatkan nomer antrian yang selanjutnya pemohon membayar PNPB di loket, kemudiaan Tim memantau pelaksanaan uji  kelaikan kendaraan seperti kelaikan di jalan, emisi gas buang, lampu utama, balancing, perlengkapan kendaraan dan uji pengereman kedaraan.

Dalam pelaksanaan sidak di praktik uji kir di Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo ini, tim tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas, dalam hal pungutan sudah dilakukan sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh regulasi dan pelaksanaannya dilakukan dengan transparan.(Nanang)

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :