MENDUGA ADA INTERVENSI SOAL KASUS BENY, AMPEDAPO DATANGI BAWASLU SERAHKAN PERNYATAAN SIKAP
![]() |
Jaga marwah Bawaslu, Agung Budi Prayitno Serahkan pernyataan sikap ke Bawaslu |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Lembaga badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo kembali diuji dengan adanya pernyataan sikap oleh aliansi masyarakat peduli pilkada Ponorogo (Ampedapo) Kabupaten Ponorogo. Aksi ini dipimpin langsung oleh Agung Budi Prayetno seorang aktivis LSM di Ponorogo yang menduga ada intervensi kepada Bawaslu sehingga dikawatirkan akan mempengaruhi kinerja Bawaslu dan itu tidak baik buat pelaksanaan pilkada Ponorogo.
"Saya menduga ada intervensi kepada Bawaslu Ponorogo. Makanya kita datang dengan serahkan pernyataan sikap agar Bawaslu tegas menerapkan aturan."ujar Agung Budi Prayitno, koordinator aksi sabtu, 21/11 di kantor Bawaslu Ponorogo.
Kekwatiran Budi Ceprot panggilan Agung Budi Prayitno itu wajar saja karena sebagai masyarakat Ponorogo ingin melihat pelaksanaan pilkada dapat berjalan lancar, aman dan damai serta jurdil dan itu semua tidak bisa lepas dari peran Gakkumdu dalam menangani setiap laporan yang masuk sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu dirinya melihat ada banyak kejanggalan dan mencurigakan di kasus Beny. Untuk itu, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo (AMPEDAPO) mendesak GAKKUMDU, khususnya kasus Sdr. BENY yang saat ini di tangani oleh GAKKUMDU, dengan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, harus JURDIL berani bersikap tegas untuk menindak sesuai dengan koridor hukum.
2. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, dalam menerapkan peraturan perundangan-undangan, jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua orang memiliki kesamaan di mata hukum.
3. Gakkumdu Kabupaten Ponorogo, harus betul-betul berani mengadili mereka yang telah melanggar hukum tanpa rasa takut, dan intervensi dari pihak manapun.
4. Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Ponorogo, senantiasa bersama GAKKUMDU, dalam mengawal kebenaran demi pelaksaknaan demokrasi (PILKADA) yang berkwalitas.