Berdalih peningkatan PAD, Pemkab tarik pajak tambang Ilegal : Dwi Agus P : Apresiasi dan beri catatan khusus

Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si
Politisi PKB 

PONOROGO, SINYALPONOROGO
- Desas-desus soal penarikan pajak tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo kini mulai di dengar di kalangan dewan. Meski baru sebatas informasi dan belum secara detail terkait itu tapi pihaknya mengaku sudah tahu dan secepatnya akan mengundang OPD terkait untuk meminta penjelasan secara detail soal penarikan pajak tambang ilegal di kabupaten Ponorogo. 

Meskipun usaha peningkatan PAD menjadi ranah eksekutif untuk melakukannya tapi manakala ada sesuatu yang menggelitik di masyarakat maka DPRD perlu tahu sebagai bentuk tanggungjawab pengawasan dan kontroling kepada pemerintah kabupaten Ponorogo.

"Pertama kita mengapresiasi dengan upaya peningkatan PAD yang dilakukan Pemkab dalam bentuk ekstensifikasi pajak pertambangan."kata Dwi Agus Prayitno, Wakil DPRD Kabupaten Ponorogo.

Mengingat yang akan dikenakan pajak adalah tambang-tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo maka dirinya menilai, Pemkab terkesan ada upaya melindungi atau melegalkan tambang-tambang ilegal dengan menarik pajaknya.

"Catatan saya, bagaimana kalau ada kerusakan alam atau mungkin terjadi bencana tanah longsor maupun banjir. Siapa yang akan bertanggungjawab?."tanya Dwi Agus heran.

Berbeda ketika tambang legal yang memiliki ijin jelas ada dana cadangan reklamasi dengan tujuan jika terjadi kerusakan alam maka bisa digunakan untuk memperbaikinya.

"Apapun itu kita sangat mengapresiasi pemkab dalam upaya peningkatan PAD. Karena ini baru sebatas informasi soal tambang ilegal yang akan ditarik pajak. Maka kita akan undang BPPKAD."pungkasnya.(Nang).

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama

🌐 Dibaca :