![]() |
Muh. Yani Wijaya, Aktivis LSM 45 Ponorogo |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Puluhan PKL yang berjualan di depan kantor Disbudparpora, Pudam, Gedung Pramuka hingga ATR/BPN Ponorogo keberadaanya sangat mengganggu kelancaran lalulintas bahkan gara-gara kelewat banyak PKL yang berjualan di area tersebut sudah merampas hak pejalan kaki.
Muh. Yani Wijaya Aktivis LSM 45 kepada sinyal Ponorogo mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Dimana, seolah pemkab tutup mata dan tidak ada usaha untuk menertibkan bahkan terkesan membiarkan sehingga makin hari makin banyak PKL yang berjualan disana.
Selain tempat yang teduh dan rame membuat PKL senang karena dagangan menjadi laris manis tapi mereka lupa jika tempat mereka jualan sangat menganggu pengguna jalan maupun pejalan kaki itu sendiri.
"Saya heran saja. Jelas di depan kantor mereka bekerja berjejer PKL jualan dan menganggu pengguna jalan tapi tidak ada usaha menertibkan malah terkesan membiarkan. Akhirnya jalanan jadi macet dan terlihat kumuh."terang Muh. Yani Wijaya, aktivis LSM 45 kepada wartawan.
Sebagai bentuk protes keras, pada Kamis, 16 November 2023 dirinya membuat surat terbuka yang ditujukan kepada kepala Disbudparpora untuk bisa menertibkan PKL yang berjualan di area tersebut agar tidak menganggu keindahan dan kepantasan sebuah kantor pemerintahan itu sendiri.
"Hari ini saya bikin surat terbuka dan saya kirimkan kepada Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo. Intinya, supaya PKL yang jualan di jalan Pramuka bisa ditertibkan minimal diatur jangan terlalu banyak. Kasihan masyarakat yang mau lewat jadi terganggu."jelas Muh Yani Wijaya.
Dikatakan Muh Yani, dirinya tidak mau tahu penertiban itu ranahnya OPD mana tapi yang jelas keberadaan PKL di jalan Pramuka sudah sangat menganggu dan mengurangi keindahan taman wajar ketika masyarakat menganggap kurang enak dilihat mata apalagi ada di depan kantor Dinas pariwisata.
"Minimal Disbudparpora bisa saling koordinasi dengan OPD lain supaya PKL di jalan Pramuka bisa ditertibkan dan ditata supaya tidak sampai menganggu pengguna jalan."jelasnya.
Dirinya sangat paham dan bisa memahami jika PKL itu mencari duit untuk keluarganya. Tapi juga nggak boleh seenaknya sendiri jualan di tempat umum.
Apalagi dirinya juga sempat mendapat kabar jika ada anak tuna netra yang melintas di jalan Pramuka dan sempat nabrak PKL karena banyak PKL yang jualan disitu akhirnya kena semprot PKL.
"Tolong PKL yang berbuat itu juga ditegur. Sudah salah masih menyalahkan orang lain."ujarnya.
Ditambahkan Yani, banyak trotoar di Ponorogo kini sudah beralih fungsi bukan untuk pejalan kaki malah buat lapak PKL.
"Saya minta tolong itu ditertibkan. Dan syukur jika PKL difasilitasi dikumpulkan di satu kawasan supaya tidak menganggu kelancaran lalulintas."tegasnya.
Sementara itu Judha Slamet Sarwo Edi, Kepala Disbudparpora Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi mengaku perlu di koordinasikan dengan OPD terkait, perdakum, dishub, satpol pp, LH, PDAM, ATR/BPN, Budparpora. Dinsos, Kec. Ponorogo, Kel. Nologaten.
"Hal ini memang perlu segera dikoordinasikan, tempo hari memang ada keluhan baik dari panti asuhan tunanetra aisyiyah dan pengguna lalulintas yang melintas di jalan pramuka, termasuk masyarakat yang menyewa gedung GOR ketika ada event pintu kanan kiri penuh lapak pedagang, kalau disepanjang depan papan nama Kantor Dinas Budparpora tidak ada."pungkasnya (Nang).
Posting Komentar