Dana PIP Diduga Dipotong Rp500 Ribu per Siswa, MA Alhikmah Ngrayun Disorot

Gambar hanya ilustrasi saja ...
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Setelah sebelumnya terjadi di SMA PB Ngrayun, kini sorotan mengarah ke Madrasah Aliyah (MA) Alhikmah Baosan Kidul.
Puluhan siswa madrasah tersebut diduga mengalami pemotongan dana PIP tanpa penjelasan yang transparan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 63 siswa kelas X, XI, dan XII yang menerima PIP diduga dipotong masing-masing Rp500 ribu.
Seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, pemotongan dilakukan tanpa penjelasan jelas mengenai peruntukan dana.
“Pemotongannya Rp500 ribu per siswa, tapi tidak pernah dijelaskan untuk apa. Waktu wali murid bertanya, tidak ada jawaban yang tegas dari pihak guru,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menuturkan, sebelum pencairan dana PIP memang sempat digelar pertemuan dengan wali murid. Namun, dalam forum tersebut tidak ada kejelasan soal mekanisme maupun dasar pemotongan. Situasi forum yang kaku membuat wali murid enggan mempertanyakan secara terbuka.
Yang lebih memprihatinkan, proses penyerahan uang hasil pemotongan diduga dilakukan tanpa bukti administrasi resmi. Setelah dana PIP dicairkan, siswa atau wali murid diminta menyetorkan uang ke sekolah pada keesokan harinya, tanpa kwitansi atau tanda terima.
“Tidak ada bukti pembayaran. Hanya setor saja ke sekolah. Kami juga tidak tahu uang itu digunakan untuk apa,” katanya.
Selain persoalan PIP, wali murid juga menyoroti adanya pungutan Rp20 ribu per bulan di luar SPP yang disebut sebagai biaya ekstrakurikuler. Namun, dalam praktiknya, setiap kegiatan tetap disertai pungutan tambahan secara terpisah.
“Katanya untuk ekstrakurikuler, tapi setiap ada kegiatan tetap patungan lagi. Sekarang malah kegiatannya dimatikan karena alat-alat rusak semua. Jadi uang Rp20 ribu per bulan itu sebenarnya untuk apa?” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi. Sugeng R, salah satu pihak MA Alhikmah yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan singkat, belum memberikan respons.
Sementara itu, Dairin, pimpinan yayasan MA Alhikmah, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemotongan dana PIP tersebut. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi kepala sekolah dan pihak yang mengelola program. Namun, upaya konfirmasi lanjutan belum berhasil dilakukan.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bantuan pendidikan, terlebih PIP merupakan program negara yang ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Ketika dana tersebut diduga dipotong tanpa dasar jelas, yang terancam bukan hanya keuangan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Penulis : Nanang