![]() |
Muh Yani Wijaya, Aktivis LSM 45 menunjukkan PKL jalan Pramuka masih jualan di sisi utara jalan.. |
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Penataan PKL jalan Pramuka yang dilakukan Dinas Perdakum bersama OPD terkait mulai Satpol PP, DPUPKP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan perwakilan paguyuban PKL jalan Pramuka pada Jumat, 17/11 di ruang rapat Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo dan telah menghasilkan 11 point kesepakatan nampaknya kurang mendapat respon positif dari para pedagang.
![]() |
Steril PKL depan kantor Dinas pariwisata mendapat apresiasi aktivis LSM 45 Ponorogo |
Buktinya, ketika media bersama aktivis LSM 45, Muh Yani Wijaya mengecek lokasi di jalan Pramuka pada Sabtu, 18/11 masih banyak PKL di jalan Pramuka masih berjualan disisi utara bahkan posisi gerobak juga masih sama tidak di miringkan sebagaimana isi point' dalam kesepakatan.
"Banyak PKL yang tidak terwakili dalam rapat koordinasi penataan PKL jalan Pramuka. Akhirnya banyak PKL yang tidak tahu. Atau mungkin berpura-pura tidak tahu. Menunggu penertiban."kata Muh Yani Wijaya geram.
Kemudian dirinya menanyakan kepada salah satu pedagang yang ada di sisi utara jalan Pramuka tepatnya depan Pudam, Pak Aziz yang berjualan buah juga tidak tahu menahu soal penataan.
"Katanya tahunya ada penataan malah lewat media. Di datangi petugas saja tidak."kata Yani menirukan kata pedagang.
![]() |
Tetap jadi tempat favorit PKL jualan di jalan Pramuka meski aksi mereka kerap membuat jalanan macet... |
Namun begitu, dirinya juga mengapresiasi langkah Disbudparpora Kabupaten Ponorogo sudah bagus karena depan kantor itu steril dari PKL sehingga ketika ada tamu bisa parkir karena tidak ada PKL jualan didepan kantor pariwisata.
"Terima kasih pak judha. Saya apresiasi langkah tegasnya. Semoga ini terus bisa dipertahankan."ucapnya.
Namun parahnya, PKL jalan Pramuka di depan Pudam hingga gedung Pramuka dan depan kantor ATR/BPN tetap masih banyak PKL baik di sisi utara maupun selatan.
"Saya minta tolong itu bisa diteribkan. Supaya tidak mengganggu kelancaran lalulintas dan menganggu keindahan perkantoran pemerintah."tegasnya.
Sementara itu Ringga DH Irawan, Kepala Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi mengaku jika koordinasi penataan PKL di jalan Pramuka telah menghasilkan beberapa kesepakan diantaranya PKL tidak diperbolehkan jualan di sisi utara jalan Pramuka, gerobak ditata miring efektif berlaku mulai Senin, 20 November 2023.
"Kesepakatan itu efektif berlaku Senin, 20 November 2023. Dan kesepakatan itu ditanda tangani bersama."jelas Ringga.
Oleh karena itu ketika masih ada laporan PKL masih jualan di sisi utara jalan sebelum waktu kesepakatan maka dirinya tidak bisa berbuat sesuatu.
"Itu hasil kesepakatan bersama. Kita harus menghormatinya. Tapi Senin akan kita pantau dan turun ke lapangan memastikan semua berjalan."ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Wahyudi, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Ponorogo mengaku jika kesepakatan itu efektif berlaku Senin, 20 November 2023.
"Sepakat senin bossku."jawab Wahyudi singkat melalui pesan WhatsApp.(Nang).
Hasil koordinasi dengan teman PKL jalan Pramuka ada 11 point kesepakatan yaitu :
1. Pedagang siap diatur sesuai ketentuan
2. Gerobak ditata miring
3. Tidak meninggal gerobak/alat jualan setelah berjualan
4. Menjaga kebersihan lokasi dan bertanggungjawab atas sampah yang dihasilkan
5. Sisi utara jalan Pramuka tidak diperbolehkan untuk jualan
6. Pedagang yang tidak mendapat tempat bersedia pindah ke tempat lain
7. Tidak boleh berjualan di sepanjang trotoar jalan
8. Depan instansi pemerintah steril dari pedagang
9. Tidak ada penambahan PKL di jalan Pramuka
10. Tidak diperbolehkan memasang papan nama dan tenda
11. Untuk ukuran tempat berjualan maksimal 200 cm x 80 cm.
Posting Komentar