Kenyamanan pejalan kaki sedikit terganggu dengan berjubelnya PKL di kawasan Pedestarian jalan gajah Mada..
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Pembangunan pedestarian jalan Gajahmada baru saja selesai dikerjakan tetapi kondisi trotoar sudah penuh dengan pedagang kaki lima (PKL) sehingga warga yang hendak melintas ingin menikmati indahnya trotoar menjadi terganggu karena sudah dipenuhi oleh PKL.
"Kalau sudah begini kita ini mau lewat mana?."tanya Akbar warga Ponorogo sedikit kesal.
Dirinya tahu jika mereka semua ingin mencari rezeki dengan berjualan tapi tidak lalu semua trotoar dipenuhi pedagang sehingga hak pejalan kaki jadi terganggu.
"Dibangun nggak dibangun podo ae mas. Justru menjadi lokasi nyaman bagi PKL."ungkapnya.
Menanggapi hal itu Ringga DH Irawan, S.STP, M.Si Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Dinas Perdakum) Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi Kamis, 21/12 mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan mengundang lintas OPD seperti Satpol PP, DPUPKP, Dishub, DLH, BPPKAD bersama perwakilan pedagang gajah mada pada Kamis, 7/12 lalu di ruang rapat Dinas Perdakum Kabupaten Ponorogo yang juga dihadiri bidang perdagangan.
Dalam rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan 6 kesepakatan bersama dan harus dijalankan agar tidak menganggu kenyamanan, keindahan dan kelancaran arus lalulintas di kawasan pedestarian jalan gajah Mada Ponorogo.
Keenam kesepakatan hasil rapat koordinasi dengan lintas OPD bersama pedagang yang pertama adalah area jembatan sebelah sisi utara dan selatan serta taman ngepos steril dari pedagang.
Selanjutnya, trotoar tetap bisa berfungsi sebagai jalur pejalan kaki tanpa terganggu lapak pedagang (dibelakang garis difabel).
Kemudian yang ketiga adalah pedagang harus memperhatikan pengelolaan sampah dengan memiliki tempat sampah mandiri dan tidak membakar sampah yang ditinggalkan.
Lalu yang keempat adalah sambil menunggu proses pembangunan pedestarian selesai maka pedagang diperbolehkan berjualan di bahu jalan sesuai lokasi yang sudah disepakati dan terakhir adalah alternatif lokasi lain eks terminal gajah mada (kawasan ruko BCA).
"Kesepakatan itu efektif diberlakukan dengan selesainya pembangunan pedestarian jalan gajah mada yaitu 20 Desember 2023"ujar Ringga DH Irawan.
Pihaknya berharap para pedagang bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tersebut. Dan jika masih ada pedagang yang membandel dan tidak mengikuti ketentuan sesuai dalam kesepakatan bersama maka pihaknya bersama team gabungan akan melakukan penertiban.
"Kalau mereka tetap membandel tidak mengikuti kesepakatan maka akan kita lakukan penertiban."pungkasnya.(Nang).
Posting Komentar