![]() |
Persimpangan jalan gajah Mada kini belok kiri ikuti isyarat lampu |
"Kalau jalan sudah kembali dua arah harusnya belok kiri langsung. Lha sekarang malah ikuti isyarat lampu. Jadi lama. "ujar Hanif brow, warga Keniten kepada sinyal Ponorogo.
Yang mengherankan, sebelum diberlakukan one way atau jalan searah di tiga titik tersebut juga langsung saja.
"Malah terjadi penumpukan kendaraan di perempatan lampu merah. Saya berharap pihak terkait bisa mengkaji kembali soal itu."pintanya.
Sementara itu Setyo Budiono, S.Sos, MM Kepala Bidang Lalulintas Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo ketika dikonfirmasi soal itu mengaku sengaja menerapkan belok kiri ikuti isyarat lampu untuk mengurangi volume kendaraan yang melintas.
Sebetulnya di UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 112 ayat 3 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah ditetapkan. Bahwa tidak dibenarkan untuk terus jalan bila hendak belok kiri di persimpangan jalan yang dilengkapi dengan traffic light.
Sehingga manakala di perempatan tidak ada tulisan 'belok kiri jalan terus' pada traffic light, maka pengendara pun juga tidak diperbolehkan untuk jalan terus. Melainkan harus mengikuti isyarat rambu lalu lintas.
Namun begitu, pihaknya siap menampung segala aspirasi masyarakat terkait itu dan akan melaporkan kepada pimpinan.
"Saya minta kepada masyarakat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Taati rambu lalulintas agar aman dan selamat di jalan."pungkasnya.(Nang).
Kalau begini (jalan GajahMada SultanAgung dan KHA DAHLAN) kembali dijadikan 2 arah, Kang Giri boleh dipilih jadi Bupati Ponorogo lagi. Bravo Kang Giri
BalasHapusndak milih....🤭🤭🤭🤭🤭
HapusItu biar kalau ada yang belok kiri langsung ditilang petugas petugas yang butuh tambahan.
BalasHapusWes angel..dadi warga wes milio sak karep arep miber arep nglesot..mau di bikin kota yg maju dan elegan kok sak karepe dewe di wenehi ati njaluk rempelo..wes sakbkarepmu
BalasHapusPemerintah Ponorogo wes nanut karepmu balek asale neh....perkoro belok kiri ikuti isyarat lampu yo sik mbok protes.....jaaaaaaan jan
BalasHapusPosting Komentar