M. Hanif Zein Arrosin,
Ketua PC PMII Kabupaten Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Ponorogo mendesak kepada DPRD Kabupaten Ponorogo gunakan hak angket terhadap kebijakan Bupati Ponorogo terkait one way atau jalan searah.
"Sudah saatnya DPRD Ponorogo menggunakan hak angket terhadap kebijakan satu arah."ujar M. Hanif Zein Arrosin, Ketua PC PMII Kabupaten Ponorogo menyikapi pasca terjadinya laka di jalan sultan agung hingga makan korban jiwa.
Dikatakan Hanif, dirinya menilai kebijakan bupati tersebut sudah jauh dari nilai manfaat bagi kehidupan masyarakat Ponorogo.
"Hingga saat ini Bupati Ponorogo belum menunjukkan itikat untuk mengevaluasi penerapan one way atau jalan satu arah tersebut."imbuhnya.
Semenjak diberlakukan jalan satu arah, utamanya dijalan gajah mada, jalan ahmad dahlan, dan jalan sultan agung menilai kebijakan tersebut tidak berdasar dan tanpa pertimbangan yang matang.
"Keluhan masyarakat utamanya masyarakat sultan agung tentang turunnya pendapatan, sudah pernah disampaikan tapi juga belum di gubris oleh Bupati ponorogo."terangnya.
Bahkan dalam hearing DPRD dengan masyarakat terdampak kebijakan one way juga sempat mempertanyakan kajian akademik hingga kini juga belum dipenuhi bahkan one way kini justru sudah menjadi keputusan Bupati.
"Meningkatnya angka kecelakaan selama penerapan one way seharusnya sudah cukup sebagai alasan untuk menghentikan kebijakan tersebut."tegasnya.
Sementara itu Sunarto, ketua DPRD Kabupaten Ponorogo menanggapi soal desakan mahasiswa untuk menggunakan hak angket terkait kebijakan one way dari DPRD segera menindaklanjuti dan mengkaji.
Dikatakan legislator Nasdem bahwa angket salah satu masukan dari masyarakat yang sangat baik untuk penyelesaian aspirasi masyarakat akibat kebijakan bupati yang sudah meresahkan publik.
"Soal hak angket tentu akan kita kaji dan tindak lanjuti. Inikan aspirasi masyarakat akibat kebijakan bupati yang sudah meresahkan publik."ucapnya.
Berbeda dengan Agung Prijanto, politisi PDIP menjelaskan jika kebijakan one way itu terus dikaji oleh Dinas Perhubungan bersama kepolisian serta pihak terkait. Apalagi diawal one way juga sudah sempat berubah arah dan itu artinya pemerintah merespon masukan dari masyarakat.
Jika memang one way yang sekarang dirasa masih belum maksimal tentu dari Dishub bersama kepolisian akan melakukan kajian kembali dan hasil kajian tersebut akan disampaikan kepada Bupati. Selanjutnya, bupati akan bisa mengambil langkah-langkah strategis soal itu.
"Soal hak angket itu hak DPRD. Coba ditanyakan fraksi-fraksi di DPRD seperti apa. Tapi kalau saya itu. "ujarnya kepada Sinyal Ponorogo.
Apalagi sejak awal tujuan one way adalah meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan di jalan raya sekaligus menghidupkan perekonomian.(Nang).
Sultan Agung, Ahmad Dahlan, Urip Sumoharjo DUA ARAH... Ora Dua Arah rasah Macung Bupati manèh Ri .....
BalasHapusPengurus PMII Endi kui?
BalasHapusHahaa.. Dijak maju kok angel to ndeng..
BalasHapusukuran MAJU niku sanes One Way.... sing usaha nang dalan WanWe podho sambat omzet mudhun, nyebrang waswas ketabrak, dana bbm meningkat, dll.... nek liwat kota jarang-jarang, ya gak ngaruh soal krusialnya WanWe....
HapusPosting Komentar